
Pantau - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus narkoba yang dibuang pemiliknya di ruas Tol Trans Sumatera.
Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sejak hari Jumat, tanggal 21 November 2025.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa pengambilalihan dilakukan untuk mempercepat proses pengungkapan kasus.
Setelah dialihkan seluruh barang bukti narkoba kini telah dibawa ke Bareskrim Polri.
Kasus bermula ketika petugas patroli jalan tol menemukan mobil hitam yang mengalami kecelakaan di Tol Trans Sumatera KM 136 pada Kamis 20 November.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menyampaikan bahwa tidak ditemukan pengemudi atau orang di dalam kendaraan saat diperiksa petugas.
Saat penyisiran dilakukan di sekitar lokasi kecelakaan ditemukan satu tas besar berwarna biru yang berisi lima tas lainnya yakni tiga tas cokelat satu tas merah tua dan satu tas biru yang diduga berasal dari kendaraan tersebut.
Mengetahui temuan mencurigakan, petugas tol segera berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri, khususnya Patroli Jalan Raya. Tim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Temuan itu kemudian dibuka bersama dan didapati 34 kantong yang diduga narkotika.
Polda Lampung masih melakukan pendalaman untuk mengetahui siapa pemilik kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







