Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenag Sulsel Peringatkan Warga soal Haji Furoda: Arab Saudi Tak Lagi Terima Jalur Non-Kuota

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kemenag Sulsel Peringatkan Warga soal Haji Furoda: Arab Saudi Tak Lagi Terima Jalur Non-Kuota
Foto: Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kemenag Sulsel Ikbal Ismail saat menjelaskan mekanisme pelunasan dan syarat perjalanan ibadah haji musim 2026 di Makassar, Selasa 25/11/2025 (sumber: ANTARA/Muh Hasanuddin)

Pantau - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan haji melalui jalur furoda karena pemerintah Arab Saudi sudah tidak lagi menerima visa tersebut.

Peringatan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, dalam keterangannya di Makassar pada hari Selasa.

Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 menghadapi banyak permasalahan, terutama terkait dengan penggunaan jalur haji furoda yang semakin tidak diakui oleh otoritas Arab Saudi.

"Saya ingatkan, jangan ada yang percaya iming-iming bisa memberangkatkan haji tanpa jalur resmi karena pemerintah Arab Saudi tahun ini tidak lagi menerima haji furoda," ungkapnya.

Apa Itu Haji Furoda?

Haji furoda adalah program keberangkatan ibadah haji di luar kuota nasional Indonesia dengan menggunakan visa mujamalah atau visa non-kuota yang diberikan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi.

Program ini sempat diminati karena memungkinkan jamaah berangkat lebih cepat tanpa harus menunggu antrean reguler yang bisa berlangsung bertahun-tahun.

Namun, menurut Ikbal, praktik ini kini tak lagi berlaku karena Pemerintah Arab Saudi telah memperketat regulasi visa haji.

"Jadi itu yang saya katakan, jangan percaya biro travel dan umrah yang mengaku bisa memberangkatkan jamaah haji melalui jalur furoda karena itu tidak ada lagi tahun ini," tegasnya.

Ia menambahkan, pada penyelenggaraan haji 2025 masih ada beberapa jamaah yang menggunakan jalur furoda, tetapi untuk tahun 2026 jalur ini nyaris tidak tersedia sama sekali.

Ketatnya Pengawasan di Arab Saudi

Ikbal menjelaskan bahwa pengawasan Pemerintah Arab Saudi terhadap jamaah haji tanpa izin resmi semakin ketat setiap tahunnya.

Ia mencontohkan bagaimana akses masuk ke Kota Makkah diperketat hingga warga Indonesia yang tinggal di sana pun tidak dapat masuk tanpa dokumen lengkap.

"Hotel tempat kami pun sempat beberapa kali digerebek hanya karena ada cleaning service yang tidak memiliki izin tinggal selama musim haji," ia mengungkapkan.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai pihak mana pun yang masih menawarkan program keberangkatan haji melalui jalur furoda atau visa selain yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

Penulis :
Leon Weldrick