
Pantau - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa dua personel polisi yang berjaga saat tersangka pembunuh Alvaro, Alex Iskandar (49), ditemukan meninggal dunia di ruang konseling Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (23/11).
Pemeriksaan Internal oleh Propam
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap dua personel tersebut dilakukan karena mereka bertugas saat kejadian berlangsung.
"Kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu sedang piket," ungkapnya saat memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa.
Lebih lanjut, Budi Hermanto menegaskan bahwa penyelidikan terhadap penyebab kematian tersangka kini ditangani oleh Propam.
"Pastinya akan didalami oleh Propam, mari kita beri ruang untuk mendalami hal tersebut," ia mengungkapkan.
Jenazah Alex Iskandar telah dimakamkan oleh pihak keluarga di TPU Kedaung, Kota Tangerang.
Kakek Korban Pertama Kali Terima Informasi Kematian Tersangka
Kabar kematian Alex pertama kali diketahui oleh Tugimin (71), kakek Alvaro yang juga merupakan mertua dari tersangka.
Tugimin mengaku mendapatkan informasi tentang meninggalnya Alex tak lama setelah tersangka ditangkap dan masih berada di dalam tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu, pihak kepolisian juga melakukan kegiatan trauma healing terhadap keluarga korban, menyusul tragedi yang menimpa Alvaro.
Kronologi Kasus Pembunuhan Alvaro
Polisi sebelumnya mengungkap bahwa Alex Iskandar, ayah tiri dari Alvaro, merupakan pelaku pembunuhan yang sempat menghilang selama beberapa bulan.
Alex menikah dengan ibu Alvaro sejak tahun 2023, namun rumah tangga mereka dikabarkan berada di ambang perceraian.
Jenazah Alvaro ditemukan di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, setelah dilaporkan hilang sejak Maret 2025.
Alex ditangkap pada Rabu malam (19/11), dan berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyatakan bahwa motif pembunuhan tersebut adalah karena rasa cemburu terhadap istrinya.
- Penulis :
- Leon Weldrick







