Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wagub Papua Barat Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Kritis Tanpa Alasan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Wagub Papua Barat Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Kritis Tanpa Alasan
Foto: (Sumber : Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani saat ditemui awak media di Manokwari, Rabu (26/11/2025). ANTARA/Fransiskus Salu Weking.)

Pantau - Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di wilayahnya, baik milik pemerintah maupun swasta, wajib memberikan pelayanan kepada semua pasien, khususnya yang dalam kondisi kritis.

"Semua rumah sakit di wilayah Papua Barat, tidak boleh menolak pasien terutama pasien emergency," tegas Lakotani dalam pernyataan resmi di Manokwari, Rabu (26/11/2025).

Tak Ada Alasan Tolak Pasien, Program Jaminan Diperkuat

Pemerintah daerah Papua Barat telah mengalokasikan anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan cakupan sebesar 80 persen bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Selain itu, Pemprov Papua Barat juga menganggarkan Rp50 miliar untuk program Papua Barat Sehat, yang secara khusus menanggung 21 jenis penyakit yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.

"Selain BPJS Kesehatan, ada program Papua Barat Sehat. Jadi, tidak ada alasan apapun bagi rumah sakit menolak pasien," ujar Lakotani.

Langkah ini diambil menyusul perhatian serius pemerintah daerah terhadap insiden meninggalnya seorang ibu hamil akibat ditolak oleh empat rumah sakit di Jayapura, Papua, pada 17 November 2025.

Lakotani menegaskan bahwa peristiwa serupa tidak boleh terjadi di tujuh kabupaten yang berada di wilayah Papua Barat.

Prioritaskan Keselamatan, Perkuat Sistem Rujukan

Pemerintah daerah akan menggelar pertemuan dengan seluruh manajemen rumah sakit, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, maupun swasta, untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan maksimal dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, dr Alwan Rimosan, menekankan bahwa seluruh fasilitas kesehatan, dari tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan, harus mengoptimalkan deteksi dini terhadap kondisi pasien.

Ia juga mendorong penerapan sistem rujukan terpadu, serta peningkatan komunikasi dan koordinasi antarfasilitas layanan kesehatan.

"Kasus yang terjadi di Papua menjadi pelajaran bagi semua fasilitas kesehatan. Pertolongan gawat darurat harus diutamakan, sebelum proses administrasi," kata Alwan.

Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap seluruh rumah sakit menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas utama, serta menjadikan tragedi di Papua sebagai peringatan untuk mencegah hal serupa terulang kembali.

Penulis :
Aditya Yohan