Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri ATR/BPN Ungkap Ketidaktepatan Sasaran dalam Pelaksanaan Reforma Agraria di Daerah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menteri ATR/BPN Ungkap Ketidaktepatan Sasaran dalam Pelaksanaan Reforma Agraria di Daerah
Foto: (Sumber : Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bahas masalah pemberian tanah objek reforma agraria tidak tepat sasaran ke GTRA Bali, Denpasar, Rabu 26/11/2025 (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari).)

Pantau - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan bahwa masalah utama dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) saat ini adalah tanah yang diberikan tidak tepat sasaran.

Tekanan Politik Lokal dan Ketidakadilan Redistribusi Tanah

Pernyataan tersebut disampaikan Nusron dalam Rapat Koordinasi GTRA Bali di Denpasar pada Rabu, 26 November 2025.

Nusron menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menetapkan tanah objek reforma agraria, namun pemberian tanah kepada subjeknya dilakukan oleh GTRA yang dipimpin kepala daerah.

Ia menyatakan, "Isu dalam GTRA saat ini adalah belum tepat sasaran, karena ada orang yang berhak menerima yang berdasarkan peraturan tapi dalam implementasinya banyak tekanan-tekanan politik lokal."

Nusron menegaskan bahwa yang berhak menerima tanah objek reforma agraria adalah masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi, mereka yang menggantungkan hidup pada tanah seperti petani atau buruh, serta masyarakat miskin dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional desil satu dan dua.

Ia menambahkan, "Saya ngomong apa adanya, ini tekanan-tekanan politik lokal sehingga memaksakan kehendak untuk orang yang tidak tinggal di sekitar untuk menjadi subjek yang menerima redistribusi tanah tersebut."

Nusron menyebut bahwa praktik tersebut menciptakan ketidakadilan dalam proses redistribusi tanah.

Ia menegaskan, "Ini menciptakan isu ketidakadilan, mereka yang juga dapat kadang-kadang tidak petani, tapi orang kuat di daerah tersebut."

Imbauan Perbaikan GTRA dan Percepatan Reforma Agraria

Ia mengingatkan bahwa praktik tersebut berpotensi menyeret oknum pertanahan maupun pejabat pemerintah daerah ke ranah hukum dan berujung penjara.

Nusron meminta GTRA bekerja secara profesional dan menghindari penyusunan tim yang bermotif politik.

Ia mengingatkan, "Teliti betul timnya, jangan mentang-mentang mereka kemarin terlibat menjadi tim sukses, kemudian dipaksakan diselip-selipkan di sana, jangan, nanti jadi malapetaka buat kita semua."

Nusron meminta agar GTRA mampu memberikan manfaat nyata karena reforma agraria memiliki peran penting dalam pengentasan kemiskinan.

Ia menjelaskan bahwa redistribusi tanah bagi masyarakat yang membutuhkan dapat membuat mereka berdaya, mengolah tanah, dan keluar dari kemiskinan.

Nusron menyampaikan bahwa pemerintah telah menyediakan 1,8 juta hektare dari target 3 juta hektare untuk tanah objek reforma agraria, belum termasuk kawasan hutan.

Pemerintah berupaya mendorong keadilan dan menekan ketimpangan kepemilikan tanah melalui percepatan pelaksanaan reforma agraria di daerah.

GTRA di daerah diminta memastikan bahwa upaya pengentasan kemiskinan melalui reforma agraria dapat berjalan secara efektif.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti