
Pantau - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program stimulus berupa diskon tarif transportasi dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Dorongan Ekonomi dan Kelancaran Arus Transportasi
Program ini diluncurkan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan utama menggerakkan ekonomi nasional serta memastikan pelayanan publik yang optimal selama musim libur akhir tahun.
"Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan dan mengoptimalkan stimulus ini dalam berpergian pada masa Natal dan Tahun Baru," ungkap Menhub.
Program diskon tarif dirancang untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan masyarakat.
Seluruh moda transportasi nasional—darat, laut, udara, dan perkeretaapian—turut mendukung program ini melalui koordinasi lintas sektor.
Stimulus tarif ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri/kepala lembaga, yaitu Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara.
Rincian SKB tersebut mencakup:
- Nomor PJ-MHB 9 Tahun 2025
- Nomor 303.2 Tahun 2025
- Nomor 20 Tahun 2025
- Nomor SKB.10/DI-BP/X/2025
yang telah ditetapkan pada 28 Oktober 2025.
SKB tersebut memberi penugasan kepada BUMN transportasi untuk memberikan diskon tarif pada layanan angkutan laut, penyeberangan, dan kereta api.
Rincian Diskon dan Tujuan Kebijakan Tiap Moda Transportasi
Diskon tarif berlaku mulai 21 November 2025 secara serentak, dengan jadwal pelaksanaan sebagai berikut:
Kereta api dan penyeberangan: 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026
Angkutan laut: 17 Desember 2025 – 10 Januari 2026
Kebijakan ini juga melanjutkan stimulus sebelumnya berupa penurunan tarif tiket pesawat sebesar 13–14 persen, yang sudah diberlakukan sejak akhir Oktober 2025 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 tentang PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk jasa angkutan udara, dengan target 3,59 juta penumpang.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keterjangkauan layanan di seluruh moda transportasi selama periode Nataru.
Untuk kereta api, ditetapkan diskon 30 persen bagi tiket kereta ekonomi komersial pada 156 perjalanan reguler dan 26 perjalanan tambahan, dengan target 1.509.080 penumpang.
Kebijakan ini bertujuan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, meningkatkan minat terhadap transportasi berbasis rel, dan mengoptimalkan jaringan perjalanan menengah hingga jauh.
Sementara itu, pada moda angkutan laut, diskon 20 persen dari tarif dasar—setara potongan 16–18 persen dari harga tiket—diberikan untuk 405.881 penumpang kelas ekonomi, dengan fokus pada rute antarpulau dan masyarakat di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Tujuan kebijakan ini adalah meringankan beban biaya perjalanan dan mendukung layanan transportasi publik di seluruh wilayah Nusantara.
Untuk moda penyeberangan, diskon yang diberikan mencapai 100 persen untuk tarif jasa kepelabuhanan, yang secara keseluruhan setara dengan potongan rata-rata 19 persen dari tarif terpadu.
Diskon ini mencakup 8 lintasan di 16 pelabuhan, dengan sasaran 227.560 penumpang dan 491.776 kendaraan.
Stimulus penyeberangan dinilai paling strategis karena tingginya intensitas mobilitas antarpulau selama periode libur panjang.
Menhub menegaskan bahwa sektor transportasi memegang peran vital dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kualitas layanan publik pada momentum liburan akhir tahun.
Kementerian Perhubungan berkomitmen menyediakan layanan transportasi yang terjangkau, selamat, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Stimulus diskon tarif ini diberikan agar masyarakat dapat bepergian dengan biaya yang lebih ringan tanpa mengurangi aspek keselamatan dan kualitas layanan," ia mengungkapkan.
Menhub juga menyatakan kesiapan seluruh operator transportasi dalam mendukung pelaksanaan kebijakan ini.
Kemenhub bersama para operator akan memastikan efektivitas pelaksanaan program melalui peningkatan kesiapan armada, pengawasan keselamatan, dan koordinasi intensif di seluruh simpul transportasi nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti








