Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Indonesia Ajukan Penangguhan Konsesi ke WTO, Respons UE Tak Patuhi Putusan Sawit

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Indonesia Ajukan Penangguhan Konsesi ke WTO, Respons UE Tak Patuhi Putusan Sawit
Foto: (Sumber : Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. ANTARA/HO-Kemendag.)

Pantau - Pemerintah Indonesia mengajukan permintaan penangguhan konsesi kepada Uni Eropa melalui Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia sebagai respons atas ketidakpatuhan Uni Eropa terhadap kewajiban terkait minyak sawit.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan langkah tersebut diambil setelah Uni Eropa tidak memenuhi tenggat waktu untuk menyesuaikan kebijakan sesuai putusan Panel Sengketa Minyak Sawit di WTO dengan nomor perkara DS593: EU-Palm Oil.

Ia mengatakan, "Penangguhan konsesi akan difokuskan kepada sektor barang, namun terbuka kepada sektor lainnya. Kami akan memastikan jumlah kerugian dihitung seksama dan penanganan kasus dilakukan efektif dengan secara paralel tetap menjaga hubungan bilateral dengan UE,".

Budi menjelaskan langkah penangguhan konsesi dilakukan sesuai Pasal 22.2 Understanding on Rules and Procedures Governing the Settlement of Disputes dalam mekanisme WTO.

Langkah tersebut diambil karena Uni Eropa tidak menyesuaikan kebijakan sesuai putusan Panel WTO dan tidak memberikan kompensasi yang seimbang kepada Indonesia.

Ia mengatakan, "Indonesia bisa mengajukan kewenangan penangguhan konsesi kepada DSB dengan tujuan menjaga hak Indonesia di masa depan manakala UE tidak dapat mematuhi putusan Panel WTO,".

Budi menambahkan langkah yang ditempuh pemerintah telah melalui koordinasi lintas instansi serta mendapat dukungan dari pelaku usaha.

Dukungan tersebut datang dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia serta Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia.

Menurut Budi, kerugian yang dialami pelaku usaha sangat besar setiap tahun akibat hilangnya potensi nilai ekspor minyak sawit.

Penulis :
Ahmad Yusuf