
Pantau - Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop) Farida Farichah menyatakan bahwa pondok pesantren memiliki potensi besar untuk menjadi tempat pergerakan ekonomi masyarakat.
Pesantren Sebagai Entitas Ekonomi, Bukan Sekadar Lembaga Pendidikan
Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Koperasi Pondok Pesantren yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi di Yogyakarta, Rabu (26/11/2025).
"Setiap pondok pesantren sebenarnya sangat memungkinkan berpotensi menjadi tempat pergerakan ekonomi," ungkap Farida.
Menurutnya, pesantren adalah tempat berkumpulnya berbagai kalangan seperti anak muda, guru, dan majelis yang memiliki potensi ekonomi yang kuat.
Kementerian Koperasi ingin mendorong kegiatan ekonomi yang nyata dan produktif di lingkungan pesantren agar bisa dikapitalisasi menjadi bagian dari badan usaha pondok pesantren.
"Karena pada dasarnya pondok pesantren itu sangat, sangat berdaya dan sangat mampu untuk kita konsolidasi menjadi lembaga ekonomi," tegas Farida.
Dorong Pembentukan dan Penguatan Koperasi Pesantren
Melalui kegiatan Bimtek, Kementerian Koperasi berupaya mendorong dua hal utama:
- Pembentukan koperasi-koperasi baru di lingkungan pondok pesantren
- Peningkatan skala (scale-up) koperasi pesantren yang telah ada
Program ini bertujuan agar pondok pesantren tidak hanya menjadi pusat studi keagamaan dan pendidikan, tetapi juga dapat berkembang sebagai entitas ekonomi yang mandiri.
"Kita ingin mendorong selain untuk sebagai pusat studi keagamaan, pusat studi pendidikan, pondok pesantren juga bisa menjadi entitas ekonomi," ujar Farida menegaskan arah kebijakan ini.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti








