
Pantau - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap menyediakan layanan Samsat Keliling di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis (27/11), guna mempermudah wajib pajak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta dan Sekitarnya
Informasi lokasi layanan Samsat Keliling ini dibagikan melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya.
Berikut daftar lokasi dan jam layanan berdasarkan wilayah:
- Jakarta Pusat
Halaman parkir Samsat
Lapangan Banteng
Pukul 08.00–14.00 WIB
- Jakarta Utara
Halaman parkir Samsat
Parkir Italy Mal Artha Gading
Pukul 08.00–14.00 WIB
- Jakarta Barat
Mal Citraland
Pukul 08.00–14.00 WIB
- Jakarta Selatan
Halaman parkir Samsat
Gudang Sarinah Cikoko Pancoran
Pukul 09.00–15.00 WIB
- Jakarta Timur
Halaman parkir Samsat
Pasar Induk Kramatjati
Pukul 08.00–14.00 WIB
- Kota Tangerang
Alun-Alun Cibodas
Parkiran busway Foodmasphere
Pukul 09.00–13.00 WIB
- Ciledug
Giant Poris Gaga
Komplek Fresh Market Green Lake Cipondoh
Pukul 09.00–12.00 WIB
- Serpong
Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB)
ITC BSD (16.00–19.00 WIB)
- Ciputat
Halaman parkir Samsat
Kantor Kelurahan Pondok Betung
Pukul 09.00–12.00 WIB
- Kelapa Dua
Gtown Square Gading Serpong
Pukul 08.00–14.00 WIB
- Kota Bekasi
Mono Café Pekayon Jaya, Bekasi Selatan
Pukul 08.00–12.00 WIB
- Kabupaten Bekasi
Pasar Central Lippo Cikarang
Pukul 09.00–14.00 WIB
- Depok
Halaman parkir Samsat Depok
Kantor Kelurahan Tugu
Pukul 08.00–14.00 WIB
- Cinere
Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih
Pukul 08.00–12.00 WIB
Syarat Dokumen dan Jenis Layanan yang Dilayani
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.
Adapun dokumen yang wajib dibawa oleh wajib pajak saat melakukan pembayaran:
- KTP asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
Untuk layanan perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor, wajib pajak harus mendatangi kantor Samsat secara langsung.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







