Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Indonesia dan Uni Emirat Arab Perkuat Kerja Sama Regulasi Obat dan Vaksin melalui BPOM dan EDE

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Indonesia dan Uni Emirat Arab Perkuat Kerja Sama Regulasi Obat dan Vaksin melalui BPOM dan EDE
Foto: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (kiri) dalam pertemuan bersama Emirates Drug Establishment (EDE) untuk membahas peluang kerja sama teknis dan penguatan sistem regulasi obat antara Indonesia dan Uni Emirat Arab (sumber: BPOM)

Pantau - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia dan Emirates Drug Establishment (EDE) dari Uni Emirat Arab (UEA) membahas peluang kerja sama teknis dan penguatan sistem regulasi obat untuk meningkatkan akses terhadap produk farmasi yang aman dan bermutu.

Penguatan Regulasi dan Uji Klinik Bersama

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa pertemuan ini menjajaki potensi kolaborasi dalam berbagai bidang, termasuk uji klinik bersama dan studi multi-center untuk produk farmasi inovatif, vaksin, serta pengembangan advanced therapy medicinal products (ATMP).

Selain itu, peluang kerja sama juga mencakup peningkatan kapabilitas inspektur dan pengawas obat, kolaborasi dalam bidang farmakovigilans, serta pengembangan sistem regulatori berbasis digital.

"Kami juga mendorong kolaborasi dari EDE dalam memperluas kerja sama Selatan-Selatan, untuk mengawal fungsi otoritas regulatori di kawasan Timur Tengah dan Afrika," ungkap Taruna.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya implementasi Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara BPOM dan Ministry of Health and Prevention of the United Arab Emirates (MoHAP) pada tahun 2021.

Peluang Melalui Kerangka OKI dan Implementasi MoU

Melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Indonesia dan UEA juga memiliki peluang untuk bekerja sama dalam penguatan sistem regulatori otoritas obat negara anggota, penyusunan standar obat dan vaksin halal, kolaborasi farmakovigilans, serta kesiapsiagaan menghadapi krisis dan akses cepat terhadap produk kesehatan.

Taruna menyatakan bahwa pihaknya melihat urgensi untuk meninjau kembali implementasi MoU yang telah disepakati, sekaligus mempertimbangkan kebutuhan akan perjanjian kerja sama teknis yang lebih spesifik antara BPOM dan EDE.

"Indonesia dan Uni Emirat Arab juga telah menjalin kerja sama di bawah kerangka Organisasi Kerja sama Islam (OKI)," ia mengungkapkan.

"MoU ini akan memperjelas bentuk kerja sama kita ke depannya, dengan mempertimbangkan fungsi teknis dan tugas spesifik EDE dalam regulatori produk farmasi," jelas Taruna lebih lanjut.

Pertemuan ini dinilai penting dalam membangun komunikasi langsung antar-regulator dan memperkuat kerja sama praktis yang mendukung ketersediaan obat dan vaksin yang aman serta bermutu di kedua negara.

Director of National Reference Labs of EDE, Shaikha Al Mazrouei, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi kesempatan berharga bagi EDE untuk mempererat hubungan dengan BPOM.

"Pertemuan ini adalah langkah penting dalam memperkuat kolaborasi regulatori dan mengembangkan kerja sama praktis untuk mendukung akses serta ketersediaan obat dan vaksin yang aman dan bermutu di kedua negara," ujar Shaikha.

Pertemuan BPOM dan EDE ini berlangsung di sela kegiatan The 2nd International Forum of Pharmaceutical Inspectorates (IFPI).

Penulis :
Shila Glorya