Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Imigrasi Medan Beri Layanan Khusus Ganti Paspor untuk Korban Banjir Tanpa Denda

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Imigrasi Medan Beri Layanan Khusus Ganti Paspor untuk Korban Banjir Tanpa Denda
Foto: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Sumatera Utara (sumber: Kantor Imigrasi Medan)

Pantau - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Sumatera Utara memberikan kemudahan layanan penggantian paspor bagi warga yang terdampak banjir tanpa dikenakan denda, dengan tetap mengutamakan keamanan administrasi dan verifikasi data.

Pelayanan Khusus untuk Korban Banjir

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menyatakan bahwa pihaknya memberikan pelayanan khusus guna membantu masyarakat yang terdampak musibah.

"Kami memberikan kemudahan layanan penggantian paspor bagi warga yang terdampak dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban administrasi," ungkapnya saat ditemui di Medan pada hari Senin.

Uray menegaskan bahwa kehadiran imigrasi dalam situasi darurat bukan hanya sebagai lembaga administratif, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang hadir dengan solusi cepat dan efektif.

Pelayanan ini diberikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap bencana yang menimpa warga di wilayah Sumatera Utara.

"Kami turut bersedih dan prihatin atas bencana banjir yang dialami saudara-saudara kita di Sumatera Utara," ia mengungkapkan.

Tetap Wajib Verifikasi Identitas

Meskipun penggantian paspor dilakukan tanpa denda, proses verifikasi data dan identitas tetap menjadi syarat utama.

"Hal ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan dokumen perjalanan," tegas Uray.

Pemohon yang ingin mengganti paspor karena rusak atau hilang akibat banjir diwajibkan membawa sejumlah dokumen pendukung.

Dokumen yang diperlukan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, paspor yang rusak (jika masih ada), atau salinan paspor sebelumnya.

Jika paspor asli tidak tersisa karena kondisi kahar, maka salinan paspor dari kantor penerbit dapat dijadikan alternatif dokumen pendukung.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu mendatangi Kantor Imigrasi Medan atau menghubungi layanan informasi resmi apabila memerlukan bantuan lebih lanjut.

Penulis :
Leon Weldrick