
Pantau - Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmen memperkuat layanan hak asasi manusia dan kelembagaan di Provinsi Maluku Utara dalam rapat yang digelar di Ternate.
Fokus Penguatan HAM dan Kelembagaan
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyampaikan komitmen tersebut dengan mendorong sejumlah langkah strategis untuk memperluas akses perlindungan hukum dan HAM bagi masyarakat.
"Komisi XIII DPR RI mendukung pembentukan perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Provinsi Maluku Utara guna memperluas akses perlindungan bagi masyarakat," ujarnya.
Komisi juga menilai percepatan pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat penting untuk melindungi serta memenuhi hak masyarakat adat di berbagai daerah.
Selain itu, pembentukan lima Kantor Wilayah Kementerian HAM didorong guna meningkatkan jangkauan pelayanan di daerah.
"Langkah ini penting untuk memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan jangkauan pelayanan HAM di daerah, termasuk di kawasan timur Indonesia," katanya.
Dorongan Infrastruktur Imigrasi dan Pemasyarakatan
Dalam bidang keimigrasian, Komisi XIII DPR RI mendorong pembentukan kantor imigrasi di Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan.
Selain itu, pembangunan Rumah Detensi Imigrasi di Maluku Utara juga diusulkan untuk memperkuat pengawasan dan pelayanan.
Pengelolaan tenaga kerja asing diminta dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan tetap memperhatikan aspek HAM.
"Komisi XIII DPR RI juga menekankan agar pengelolaan tenaga kerja asing dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan dampaknya terhadap HAM," ujarnya.
Program Pos Bantuan Hukum turut didorong agar disesuaikan dengan kondisi lokal guna meningkatkan akses keadilan masyarakat.
Di sektor pemasyarakatan, Komisi XIII DPR RI mendorong penerapan pidana alternatif non-pemenjaraan, seperti keterlibatan dalam perawatan situs dan cagar budaya.
"Pendekatan ini diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat nilai rehabilitatif dalam sistem pemidanaan," kata Willy.
Komisi juga mendukung pembangunan Balai Pemasyarakatan di Ternate untuk memperkuat pembinaan narapidana.
"Seluruh rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen Komisi XIII DPR RI dalam memastikan kehadiran negara dalam perlindungan HAM dan peningkatan kualitas layanan hukum di daerah," ujarnya.
Seluruh usulan dan rekomendasi tersebut merupakan bagian dari upaya Komisi XIII DPR RI dalam memperluas jangkauan layanan hukum dan HAM secara merata, khususnya di wilayah timur Indonesia.
- Penulis :
- Arian Mesa








