Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ridwan Kamil Lega Usai Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Ridwan Kamil Lega Usai Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
Foto: Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua kanan) berbincang dengan para penasihat hukumnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 2/12/2025 (sumber: ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengaku sangat bahagia dan lega setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 1 Desember 2025, sejak pukul 10.40 WIB hingga 16.32 WIB.

"Ini momen yang ditunggu-tunggu. Berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya," ungkapnya kepada awak media usai diperiksa.

Ia menegaskan bahwa kehadirannya di KPK adalah bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum serta wujud tanggung jawab sebagai warga negara.

"Jadi, saya sangat lega, berbulan-bulan menunggu momen ini untuk memberikan penjelasan," ujarnya.

KPK Tetapkan Lima Tersangka, Kerugian Capai Rp222 Miliar

KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB pada 13 Maret 2025.

Kelima tersangka tersebut adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi periklanan yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik memperkirakan kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar.

Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil, Sejumlah Barang Disita

Pada 10 Maret 2025, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil.

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita beberapa barang, termasuk sepeda motor dan mobil, yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Meski begitu, hingga kini Ridwan Kamil masih berstatus sebagai saksi dalam penyidikan kasus ini.

Penulis :
Shila Glorya