
Pantau - Polsek Tanjung Priok membubarkan aksi tawuran antar pelajar yang melibatkan senjata tajam di Jalan Danau Bisma, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (2/12) sore.
Laporan Warga Picu Tindakan Cepat Polisi
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro menjelaskan bahwa pembubaran bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.
"Pembubaran ini berawal dari adanya laporan masyarakat menggunakan layanan 110 di Jalan Danau Bisma, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok", ungkapnya di Jakarta, Selasa.
Tawuran terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan Satgas Anti Tawuran.
Satgas terdiri dari personel piket fungsi, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan Pokdar Kamtibmas yang langsung bergerak ke lokasi.
Namun saat personel tiba, para pelajar yang terlibat langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Enam Celurit Ditemukan, Polisi Lakukan Penelusuran
Meski pelaku kabur, petugas menemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit yang ditinggalkan di lokasi.
"Barang bukti diamankan di Polsek Tanjung Priok berupa enam buah celurit", kata lulusan Akademi Kepolisian 2015 tersebut.
Saat ini, Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok tengah melakukan pengembangan guna mengidentifikasi para pelajar yang terlibat.
AKP Handam juga mengimbau peran aktif orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat dalam mencegah aksi kekerasan serupa.
"Jika warga menemukan adanya tawuran maka dapat melaporkan melalui saluran 110 dan petugas akan langsung bergerak menuju lokasi", ia mengungkapkan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi dan edukasi ke sekolah maupun lingkungan masyarakat untuk mencegah terjadinya tawuran.
- Penulis :
- Leon Weldrick







