Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenag Perkuat Implementasi Ekoteologi sebagai Gerakan Pendidikan Ramah Iklim Nasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenag Perkuat Implementasi Ekoteologi sebagai Gerakan Pendidikan Ramah Iklim Nasional
Foto: (Sumber : Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin. ANTARA/HO-Kemenag.)

Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat implementasi ekoteologi sebagai gerakan nasional dalam pendidikan ramah iklim guna menjaga keberlanjutan bumi bagi generasi mendatang.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa ekoteologi kini sudah memasuki tahap implementasi, bukan lagi sekadar wacana teoritis.

“Konsep ekoteologi telah lama dibahas. Yang kini jauh lebih penting adalah bagaimana memastikan langkah-langkah teknis dan terukur agar konsep ini benar-benar terimplementasi dan berdampak pada lingkungan,” ujarnya.

Potensi Sosial Besar Kemenag Dorong Perubahan Ekologis

Kamaruddin menjelaskan bahwa Kemenag memiliki potensi sosial yang sangat besar untuk mendorong perubahan ekologis di Indonesia.

Potensi tersebut meliputi lebih dari satu juta guru, sepuluh juta siswa madrasah, serta 1,5 juta peristiwa pernikahan setiap tahun.

“Jika setiap guru menanam satu pohon, kita bisa menanam minimal satu juta pohon setahun. Jika setiap calon pengantin menanam satu pohon, kita menambah 1,5 juta pohon lagi. Potensinya sangat besar,” katanya.

Guru, menurutnya, merupakan aktor utama dalam membentuk karakter ekologis peserta didik.

Ia mencontohkan negara seperti Jepang dan Finlandia yang telah menjadikan cinta lingkungan sebagai bagian dari pendidikan moral.

“Mengajar dengan cinta, membentuk kepedulian sejak dini, dan menciptakan budaya merawat lingkungan adalah tugas strategis para guru,” jelasnya.

Ekoteologi Jadi Prioritas Strategis Kemenag

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyebutkan bahwa ekoteologi adalah amanat prioritas dari Menteri Agama.

Ia menilai bahwa tingkat kerusakan alam yang saat ini terjadi sudah berada dalam fase darurat, sehingga perlu penyesuaian terhadap tujuan syariah atau maqashid syariah.

“Sudah saatnya menjaga lingkungan, hifdzul biah, menjadi bagian dari maqashid syariah, karena kerusakan ekologis telah memasuki fase darurat,” ungkapnya.

Amien menyatakan bahwa ekoteologi bukan lagi sekadar ide abstrak.

Ia menyebutkan bahwa Kemenag telah menjalankan berbagai program ramah lingkungan di lembaga pendidikan keagamaan, di antaranya:

  • Program Adiwiyata
  • Pengelolaan sampah berbasis daur ulang
  • Program konservasi energi
  • Pengembangan green campus

“Ini bukti bahwa Kemenag tidak berhenti pada konsep. Kita sudah bergerak dan akan terus memperluas praktik baik ini,” tegasnya.

Kemenag menekankan bahwa pendidikan adalah kunci dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepekaan moral dan cinta tulus kepada alam semesta.

Penulis :
Aditya Yohan