Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Desak Percepatan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Bencana, Dorong Kementerian PKP Turun ke Daerah

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

DPR Desak Percepatan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Bencana, Dorong Kementerian PKP Turun ke Daerah
Foto: Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw (sumber: DPR RI)

Pantau - Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mempercepat penanganan rumah-rumah yang rusak akibat bencana alam di berbagai wilayah Indonesia.

Desakan ini menjadi salah satu poin kesimpulan dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI dan Menteri PKP.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, menegaskan bahwa percepatan penanganan kerusakan rumah akibat bencana adalah prioritas utama yang harus segera dilakukan.

Komisi V menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian PKP dalam menyesuaikan regulasi untuk mempercepat pemulihan di daerah terdampak.

Dampak Bencana Ditekankan, Sumatera Jadi Sorotan

Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, menyoroti parahnya dampak bencana dalam beberapa minggu terakhir, khususnya di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

"Saya berharap Kementerian PKP mengelilingi daerah terdampak. Rata-rata korban, selain air bersih, mereka mintanya rumah, Pak", ungkapnya.

Berdasarkan laporan sementara dari pemerintah daerah, jumlah rumah terdampak banjir tercatat mencapai 37.406 unit.

Rincian kerusakan tersebut meliputi 428 rumah hanyut, 1.301 rusak berat, 1.429 rusak sedang, dan 1.302 rusak ringan.

Zigo juga berharap Kementerian PKP dapat memanfaatkan skema alternatif berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, mengingat APBN 2025 telah ditetapkan.

Usulan Program BSPS dan Evaluasi Lokasi Pembangunan

Komisi V DPR RI mengusulkan agar program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang pernah diberikan dapat kembali diusulkan bagi masyarakat terdampak.

Data penerima BSPS sebelumnya juga diminta untuk dievaluasi guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Selain itu, Komisi V meminta Kementerian PKP mengevaluasi prosedur pembangunan perumahan, khususnya dalam konteks target nasional pembangunan 3 juta rumah.

"Di Sumbar banyak perumahan dibangun berpotensi rawan bencana. Jangan sampai tidak sesuai target", tegas salah satu anggota Komisi.

Penekanan diberikan agar pembangunan perumahan tidak dilakukan di wilayah rawan bencana sehingga tujuan pemenuhan kebutuhan hunian tetap dapat tercapai secara aman dan berkelanjutan.

Penulis :
Shila Glorya