Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Penambahan Petugas TNI-Polri untuk Haji 2026: Arahan Langsung Presiden Prabowo

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Penambahan Petugas TNI-Polri untuk Haji 2026: Arahan Langsung Presiden Prabowo
Foto: Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 4/12/2025 (sumber: ANTARA/Fathur Rochman)

Pantau - Kementerian Haji dan Umrah menyatakan bahwa jumlah petugas haji dari unsur TNI dan Polri akan ditambah sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap jemaah haji Indonesia.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Ya, kan memang dari TNI-Polri setiap tahun ada. Artinya, disebut dengan Linjam (perlindungan jemaah), petugas keamanan. Itu dari TNI-Polri seperti juga perintah Presiden, kita akan tambah," ungkapnya.

Penambahan personel ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perlindungan di lapangan selama penyelenggaraan ibadah haji.

"Supaya kemudian mereka bisa bertugas lebih baik, karena lebih prima biasanya petugas dari TNI dan Polri. Dan kita akan putuskan tambah petugas dari TNI dan Polri," ujarnya menegaskan.

Belum Ada Kepastian Jumlah Penambahan

Hingga saat ini, persentase penambahan petugas dari unsur TNI dan Polri masih belum ditentukan karena menunggu pembahasan lebih lanjut.

"Persentasenya nanti kita lihat. Karena secara khusus belum kita bahas. Yang jelas bertambah, gitu," jelas Dahnil.

Selain itu, Dahnil mengungkapkan bahwa proses rekrutmen petugas haji untuk tiga provinsi—Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—mengalami penundaan akibat bencana yang melanda daerah tersebut.

"Kami tunda proses seleksinya sampai dengan waktu yang belum kita tentukan. Sampai dengan benar-benar siap, kemudian tiga daerah ini, tiga provinsi ini mulai stabil," katanya.

Relaksasi Biaya untuk Calon Jemaah Terdampak Bencana

Sebagai bentuk perhatian terhadap jemaah yang terdampak bencana, Kementerian Haji dan Umrah juga akan memberikan relaksasi pelunasan biaya haji untuk tahun 2026.

Relaksasi ini berlaku bagi calon jemaah dari tiga provinsi terdampak: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Mungkin juga ada relaksasi nanti dalam proses pelunasan, kemudian proses penentuan petugas, dan sebagainya. Kami akan (beri) relaksasi di tiga daerah ini," jelas Dahnil.

Penulis :
Shila Glorya