
Pantau - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat mengumumkan hasil analisis dan evaluasi Operasi Zebra Kapuas 2025 yang berlangsung selama 14 hari, dengan mencatat sebanyak 6.902 pelanggaran lalu lintas yang ditindak.
Operasi ini menekankan tiga pendekatan utama, yakni edukasi keselamatan (pre-emptive), pencegahan pelanggaran (preventif), serta penegakan hukum yang dilakukan secara selektif.
"Ini merupakan penyampaian analisa dan evaluasi terkait pelaksanaan Operasi Zebra kemarin. Semua data kami rekam dan dapat dikroscek kembali, di mana pada Operasi Zebra Kapuas 2025 tahun ini difokuskan pada edukasi keselamatan, pencegahan pelanggaran, serta penegakan hukum secara selektif," ungkap AKBP Ricky Renerika Riyanto dari Ditlantas Polda Kalbar.
Pendekatan Edukasi dan Pencegahan Dijalankan Secara Masif
Dalam aspek pre-emptive, Polda Kalbar melaksanakan program Korlantas Menyapa yang bertujuan menjangkau berbagai kelompok masyarakat secara langsung.
Rincian kegiatan pre-emptive antara lain: 553 kali sambang ke komunitas roda dua dan roda empat, 378 sosialisasi ke sekolah dan kampus, 272 kegiatan ke perusahaan dan pabrik, serta penyebaran 37.542 media sosialisasi seperti spanduk, leaflet, dan stiker.
"Upaya pre-emptive dilakukan masif agar pesan keselamatan bisa menjangkau seluruh kelompok masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, kegiatan preventif mencakup 416 pemeriksaan kendaraan umum bersama Kemenhub (RAMCEK), 752 pemeriksaan fasilitas lalu lintas seperti rambu dan water barrier, serta 2.634 penempatan personel di titik rawan kecelakaan.
Selain itu, dilakukan pula 3.404 patroli di titik rawan pelanggaran, dan 18.024 kegiatan Turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli), sehingga total kegiatan preventif selama operasi mencapai 25.130 kegiatan.
Penegakan Hukum dan Tantangan Penggunaan ETLE
Di bidang penegakan hukum, Ditlantas Polda Kalbar mencatat 1.369 pelanggaran yang ditindak melalui tilang manual, sementara 5.522 pengendara mendapat teguran tertulis.
Sistem ETLE statis juga digunakan, dengan 11 pelanggaran terkonfirmasi dari sekitar 1.300 tangkapan kamera per hari.
Namun, sistem ETLE mobile belum diterapkan karena belum tersambungnya sistem antara Polda Kalbar dan Korlantas Polri.
"Kalau dipaksakan, hasil sorotan tidak bisa masuk ke aplikasi e-tilang. Itu berpotensi menimbulkan anggapan tilang bodong. Karena itu, tidak kita gunakan," jelas AKBP Ricky.
Sebelum operasi dimulai, saat tilang manual belum diberlakukan, terjadi lonjakan pelanggaran lalu lintas hingga 4.800 persen.
"Pelanggaran meningkat hingga 4.800 persen. Banyak pengendara menghindari ETLE dengan memanfaatkan ponsel dan tips-tips di media sosial," katanya.
Selain itu, petugas juga menangani 42 kasus balap liar di berbagai wilayah.
"Kami sudah sosialisasi hingga ke sekolah-sekolah, terutama SMA dan SMK. Namun masih ditemukan balap liar. Penindakan manual kami lakukan terutama untuk pelanggaran yang berpotensi memicu fatalitas," tegasnya.
Pelanggaran paling dominan adalah aksi kebut-kebutan dan penggunaan kendaraan tanpa pelat nomor.
"Kalau mereka tidak berhenti ketika dicoba dihentikan, kami prioritaskan keselamatan personel. Jangan sampai petugas justru mengalami kecelakaan," ujarnya.
"Total penegakan hukum selama 14 hari mencapai 6.902 kegiatan. Ini menunjukkan komitmen kami menjaga keselamatan masyarakat," tutup AKBP Ricky.
- Penulis :
- Shila Glorya







