HOME  ⁄  Nasional

Menteri Kehutanan Akan Cabut 20 Izin PBPH Seluas 750 Ribu Hektare, Fokus pada Area Terdampak Banjir

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menteri Kehutanan Akan Cabut 20 Izin PBPH Seluas 750 Ribu Hektare, Fokus pada Area Terdampak Banjir
Foto: (Sumber : Menhut Raja Juli Antoni (ketiga kiri) dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (ketiga kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/12/2025). ANTARA/HO-Kemenhut/am.)

Pantau - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa Kementerian Kehutanan akan mencabut 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas sekitar 750 ribu hektare, termasuk wilayah terdampak banjir di Sumatera.

Langkah ini diambil atas arahan Presiden Prabowo Subianto, menyusul rendahnya kinerja para pemegang izin.

"Kementerian Kehutanan, atas persetujuan Bapak Presiden akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH berkinerja buruk seluas kurang lebih 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk pada tiga provinsi terdampak banjir," ungkap Raja Juli Antoni.

Moratorium Izin Baru dan Evaluasi Kayu Gelondongan di Lokasi Bencana

Selain mencabut izin lama, Raja Juli juga menegaskan akan memberlakukan moratorium terhadap izin baru PBPH, baik untuk Hutan Alam maupun Hutan Tanaman.

"Saya juga akan memoratorium izin baru PBPH hutan alam dan hutan tanaman," ujarnya.

Pencabutan ini merupakan lanjutan dari langkah sebelumnya pada Februari 2025, saat Kementerian Kehutanan telah mencabut 18 izin PBPH seluas 526.144 hektare.

Terkait maraknya kayu gelondongan yang terseret banjir dan longsor di wilayah Sumatera, Kementerian Kehutanan saat ini tengah melakukan investigasi dan evaluasi mendalam.

Raja Juli menyebutkan bahwa pihaknya telah mengantongi data awal berdasarkan pemantauan menggunakan drone di titik-titik terdampak.

Selain drone, teknologi Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) juga digunakan untuk mengetahui jenis kayu serta melacak asal-usulnya.

"Keingintahuan publik tentang asal-usul material kayu itu sudah kami respons. Kami memiliki data awal dari penerbangan drone di daerah terdampak, dan memanfaatkan perangkat lunak AIKO untuk mengetahui jenis kayunya dan merekonstruksi asal-muasal kayu tersebut," jelasnya.

Kementerian Kehutanan juga bekerja sama dengan Polri untuk penegakan hukum terhadap kemungkinan pelanggaran yang berkaitan dengan penebangan dan peredaran kayu ilegal.

Penulis :
Aditya Yohan

Terpopuler