
Pantau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo dan RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono untuk memperkuat standar tata laksana layanan stroke melalui program Jakarta Siaga Stroke.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyatakan bahwa stroke merupakan penyakit yang harus ditangani dengan cepat untuk meminimalkan risiko kecacatan dan kematian.
"Stroke merupakan penyakit yang perlu ditangani dengan cepat, kurang dari 4,5 jam. Penanganan stroke yang cepat dan tepat akan memberikan kontribusi pada peningkatan kualitas hidup," ungkapnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI, angka kecacatan akibat stroke di Jakarta mencapai 21,4 persen, dan 2,9 persen berujung pada kematian.
Sistem Terintegrasi dan Rumah Sakit Siaga Stroke Disiapkan
Pemprov DKI mengembangkan Jakarta Code Stroke sebagai bagian dari ekosistem layanan kesehatan JakSehat, yang meliputi pencegahan, deteksi dini, penanganan akut, hingga rehabilitasi.
"Sistem ini memastikan setiap warga mendapatkan layanan yang cepat, tepat dan terstandar," tegas Ani.
Selain itu, kesiapan layanan darurat seperti Pasukan Putih, puskesmas, rumah sakit, ambulans gawat darurat, command center, JakAmbulans, dan sistem rujukan JakConnected turut diperkuat untuk mendukung respons cepat terhadap kasus stroke.
Dalam layanan kuratif, Dinas Kesehatan telah menyiapkan 75 Hospital Ready Stroke (HRS) atau rumah sakit siaga stroke.
Dari jumlah tersebut, 26 rumah sakit sudah mampu melakukan tindakan trombolisis dan trombektomi, dengan penanganan yang siap dilakukan dalam waktu 7x24 jam.
"Salah satu RSUD kami, RSUD Tarakan telah menetapkan tata kelola stroke yang terpadu, mulai dari promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif, yang juga didukung oleh Pasukan Putih," jelas Ani.
Pendekatan Berbasis Data dan Kolaborasi Multisektor
Dinas Kesehatan DKI juga bekerja sama dengan organisasi kesehatan global nirlaba untuk menilai mutu layanan stroke secara menyeluruh.
Melalui program Cities for Better Health, DKI berkolaborasi dengan sektor swasta untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengenali gejala stroke dan melakukan pencegahan.
Sebagai basis kebijakan, Dinkes DKI mengembangkan sistem informasi manajemen puskesmas terintegrasi bernama JakSIMPUS yang digunakan untuk menyusun kebijakan berbasis data.
Pemprov DKI menekankan bahwa kemampuan sistem kesehatan untuk merespons keadaan darurat, dibarengi dengan kesadaran masyarakat, merupakan kunci dalam menurunkan angka kecacatan dan kematian akibat stroke di Jakarta.
- Penulis :
- Aditya Yohan







