
Pantau - Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) meminta pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memberikan insentif fiskal dan nonfiskal kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera.
Insentif Fiskal dan Nonfiskal Diperlukan untuk Pulihkan Ekonomi
Ketua FKBI, Tulus Abadi, menyatakan bahwa masyarakat yang terdampak bencana berhak mendapatkan insentif sebagai stimulus ekonomi untuk memulihkan daya beli masyarakat.
"Masyarakat sebagai korban bencana banjir di Sumatera memang berhak untuk diberikan insentif. Insentif fiskal dan nonfiskal tersebut sangat penting sebagai stimulus ekonomi dan untuk mengembalikan aspek daya beli masyarakat," ungkapnya.
Tulus Abadi juga menyoroti kenyataan bahwa banyak masyarakat terdampak bencana yang telah kehilangan pendapatan, sumber mata pencaharian, bahkan tulang punggung keluarga mereka.
Apresiasi Kebijakan Kementerian ESDM dan Harapan pada Layanan Publik Lain
FKBI mengapresiasi kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang meniadakan sementara aturan penggunaan barcode untuk pembelian BBM jenis Pertalite di daerah bencana.
Tulus menganggap langkah Kementerian ESDM tersebut tepat dan berharap sektor layanan publik lainnya juga mengikuti langkah serupa untuk memulihkan perekonomian masyarakat.
Insentif Tambahan yang Diharapkan untuk Korban Bencana
Tulus Abadi juga mendorong kementerian terkait untuk memberikan insentif lebih lanjut, seperti membebaskan atau memberikan diskon tagihan listrik selama 3 hingga 6 bulan ke depan, serta memberikan bantuan gas LPG 3 kilogram (kg) bagi para korban bencana.
- Penulis :
- Aditya Yohan








