Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Firman Soebagyo Desak Revisi UU Kadin Demi Kesejahteraan Rakyat dan Sinkronisasi Ekonomi Nasional

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Firman Soebagyo Desak Revisi UU Kadin Demi Kesejahteraan Rakyat dan Sinkronisasi Ekonomi Nasional
Foto: Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo (sumber: DPR RI)

Pantau - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendesak untuk segera dilakukan agar selaras dengan perkembangan dunia usaha dan kebutuhan pembangunan nasional.

Kadin Dinilai Punya Peran Strategis dalam Perekonomian

Firman menyatakan bahwa kontribusi dunia usaha terhadap penyerapan tenaga kerja jauh lebih besar dibandingkan dengan sektor aparatur sipil negara (ASN).

"Artinya, jika Indonesia ingin meningkatkan kesejahteraan rakyat, Kadin memiliki peran strategis dalam memajukan dunia usaha," ungkapnya.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 4 Desember 2025.

RDPU tersebut turut menghadirkan akademisi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Dr. Oce Madril, serta Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Prof. John Pieris.

Dalam forum itu, Firman menjelaskan bahwa jumlah ASN Indonesia relatif kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan nasional.

Oleh karena itu, ia menilai penguatan kelembagaan Kadin melalui revisi regulasi sangat relevan untuk menjawab tantangan ekonomi ke depan.

Firman menambahkan bahwa Undang-Undang Kadin yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan dinamika ekonomi modern.

"Kami setuju revisi Undang-Undang Kadin ini harus segera dilakukan. Regulasi lama harus disesuaikan dengan kondisi kekinian agar Kadin mampu menjalankan fungsi strategisnya," tegasnya.

Sinkronisasi Masa Jabatan dan Kewenangan Kadin

Salah satu poin penting yang disorot Firman adalah perlunya pengaturan ulang masa jabatan kepengurusan Kadin agar seirama dengan masa jabatan Presiden.

Menurutnya, hal ini penting demi memastikan kesinambungan dalam perencanaan pembangunan ekonomi nasional.

"Sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin harus bisa mengawal rencana pembangunan lima tahunan. Selama ini sering terjadi ketidaksinkronan karena periode kepengurusan yang tidak berjalan paralel dengan pemerintah," ia mengungkapkan.

Firman juga menekankan pentingnya pelibatan resmi Kadin dalam proses penyusunan kebijakan, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Ia menyebut bahwa pelibatan sejak awal akan meningkatkan efektivitas pembangunan ekonomi yang bersifat lintas sektor.

"Karena yang menopang perekonomian nasional adalah dunia usaha, maka Kadin harus dilibatkan sejak awal dalam penyusunan kebijakan pemerintah," ujar Firman.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa revisi UU Kadin harus memberikan ruang bagi organisasi tersebut untuk menjadi lembaga sui generis dengan kewenangan yang lebih kuat.

Dengan status tersebut, kolaborasi antara Kadin dan pemerintah diyakini dapat berjalan lebih optimal, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Sui generis adalah frasa Latin yang berarti "dari jenisnya sendiri" atau "unik", yang digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang sangat spesifik sehingga tidak dapat dibandingkan atau dimasukkan ke dalam kategori yang sudah ada.

Penulis :
Shila Glorya