
Pantau - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma memastikan bahwa tidak ada aktivitas penambangan emas ilegal di Pulau Sebayur, Kabupaten Manggarai Barat.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja langsung ke Pulau Sebayur, yang berada di kawasan penyangga Taman Nasional Komodo, tepatnya di Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo.
"Pulau ini tidak ada penambangan emas, ini untuk mengklarifikasi informasi di media bahwa ada tambang emas", ungkap Johni dalam kunjungannya.
Klarifikasi Langsung ke Lokasi dan Pemilik Lahan
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Gubernur Johni Asadoma menemui langsung pemilik lahan di Pulau Sebayur, Idris, yang berusia 70 tahun.
Pertemuan itu juga melibatkan perwakilan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Pemerintah Kecamatan Komodo, serta Kepala Desa Pasir Putih, Mustamin.
Wagub Johni menanyakan secara langsung kepada Idris terkait isu adanya aktivitas tambang emas ilegal yang ramai diberitakan.
Berdasarkan pengamatan di lapangan dan keterangan dari Idris, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan emas di lokasi tersebut.
"Dari pengamatan saya, tidak ada penambangan emas dalam beberapa waktu terakhir, mungkin 10 tahun lalu ada orang ambil batu di sini, tapi kemudian sudah tidak ada aktivitas lagi", katanya.
Lahan Digunakan untuk Budidaya Mutiara
Idris menjelaskan bahwa lahan miliknya selama ini hanya dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya mutiara oleh warga sekitar.
Ia juga menerangkan bahwa berbagai barang dan bangunan seperti gentong dan perahu kayu yang ditemukan di lokasi merupakan sisa dari kegiatan budidaya tersebut.
"Saya tidak tahu kalau ada aktivitas tambang emas, kalau orang ambil material batu itu ada tapi sekitar lima tahun lalu", jelas Idris.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah menyatakan bahwa tidak ada aktivitas penambangan ilegal di kawasan Taman Nasional Komodo.
Pernyataan Wakil Gubernur dan keterangan pemilik lahan mempertegas bahwa isu tambang emas ilegal di Pulau Sebayur tidak berdasar.
- Penulis :
- Gerry Eka







