Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kepala BNPB: Biaya perbaikan kerusakan bencana Sumatra mencapai Rp51,82 triliun

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kepala BNPB: Biaya perbaikan kerusakan bencana Sumatra mencapai Rp51,82 triliun
Foto: (Sumber: Presiden Prabowo Subianto (tengah) memimpin rapat koordinasi penanganan dampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Minggu (7/12/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.)

Pantau - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, melaporkan bahwa total estimasi biaya pemulihan pascabencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mencapai Rp51,82 triliun.

Estimasi Kerugian dan Rencana Pemulihan

Perkiraan tersebut disampaikan Suharyanto dalam rapat koordinasi bersama Presiden Prabowo Subianto di Posko Terpadu Penanganan Bencana, Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu malam, 7 Desember 2025.

Suharyanto menjelaskan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara dan dapat bertambah, seiring proses pendataan korban dan kerusakan yang masih berlangsung.

"Tentu saja, data ini belum akurat, Bapak Presiden, masih terus kami lengkapi. Kami berkoordinasi dengan Kementerian PU. Tadi dari Bapak Menteri PU khusus untuk Aceh saja, pemulihan sampai dengan saat ini (hingga) kondisi seperti semula membutuhkan anggaran Rp25,41 triliun," ungkapnya.

Estimasi per provinsi adalah:

Aceh: Rp25,41 triliun

Sumatra Utara: Rp12,88 triliun

Sumatra Barat: Rp13,52 triliun

Biaya pemulihan ini mencakup peningkatan pelayanan bagi korban dan pengungsi, santunan bagi ahli waris korban meninggal maupun hilang, serta jaminan ketersediaan logistik dari tingkat desa hingga kabupaten/kota.

Tahap Rehabilitasi dan Rekonstruksi Dimulai Bertahap

Suharyanto menambahkan bahwa di wilayah yang mulai pulih, terutama di sebagian Sumatra Barat dan Sumatra Utara, pemerintah akan segera masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Daerah-daerah yang sudah lebih baik dia bisa duluan (rehabilitasi),” ujarnya kepada Presiden.

Dalam fase rehabilitasi ini, pemerintah merencanakan pembangunan hunian sementara (huntara) oleh satuan tugas TNI dan Polri, sebelum dilanjutkan dengan pembangunan hunian tetap (huntap).

“Kemudian huntap, hunian tetap, (dibangun) setelah hunian sementara jadi. Kami mohon yang relokasi, yang harus pindah itu. Kami mohon dari Kementerian Perumahan yang membangun, Bapak (Presiden),” tegas Suharyanto.

Penulis :
Gerry Eka
Editor :
Gerry Eka