HOME  ⁄  Nasional

Pakar Hukum Dorong Reformasi Polri Hingga Tingkat Polsek untuk Mewujudkan Kepolisian yang Profesional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pakar Hukum Dorong Reformasi Polri Hingga Tingkat Polsek untuk Mewujudkan Kepolisian yang Profesional
Foto: (Sumber : Komisi III DPR RI rapat Panja Reformasi Polri bersama sejumlah akademisi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi).)

Pantau - Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanagara, Dr. Hery Firmansyah, meminta agar reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dilakukan hingga tingkat Kepolisian Sektor (Polsek) untuk memastikan penerapan sistem yang lebih baik di seluruh struktur Polri.

Dalam rapat Panja Reformasi Polri bersama sejumlah akademisi di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin (8/12/2025), Hery menjelaskan bahwa reformasi Polri tidak hanya perlu fokus pada sistem hukum, tetapi juga pada paradigma berpikir aparat penegak hukum.

Pentingnya Visi dan Misi Reformasi Diturunkan hingga Polsek

Hery menekankan bahwa untuk mewujudkan reformasi yang efektif, visi dan misi reformasi Polri harus diturunkan hingga ke level bawah, termasuk Polsek, dan diterapkan dengan prosedur operasional standar (SOP) yang jelas.

Koordinasi Penanganan Perkara yang Lemah

Hery juga mengungkapkan bahwa koordinasi dalam penanganan perkara antara internal Polri dan kejaksaan masih lemah. Ia mengusulkan adanya pembatasan jelas terhadap perkara yang bolak-balik antara kepolisian dan kejaksaan agar proses hukum menjadi lebih efisien.

Sanksi Hukum yang Konsisten

Dr. Hery mendorong Polri untuk meningkatkan konsistensi dalam memberikan sanksi hukum dan administrasi terhadap aparat yang melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang, untuk memperkuat kredibilitas institusi tersebut.

Ia juga menyarankan agar aturan sanksi hukum diatur dengan tegas, namun tetap menghindari agar aparat tidak merasa takut untuk menegakkan hukum dengan adil.

Netralitas dan Profesionalitas Polri

Isu tentang netralitas dan profesionalitas Polri juga harus menjadi fokus utama reformasi, agar lembaga kepolisian tetap independen dan tidak hanya menjadi slogan semata.

Dukungan Komisi III DPR

Hery berharap Komisi III DPR dapat mendukung langkah-langkah reformasi ini secara menyeluruh, termasuk di tingkat Polsek, untuk tercapainya Polri yang lebih profesional dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Penulis :
Ahmad Yusuf