Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemendagri Periksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terkait Umroh Saat Bencana, Presiden Prabowo Minta Tindakan Tegas

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kemendagri Periksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terkait Umroh Saat Bencana, Presiden Prabowo Minta Tindakan Tegas
Foto: Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya saat konferensi pers laporan akhir tahun Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 8/12/2025 (sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memeriksa Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, terkait sumber pembiayaan perjalanan umroh yang dilakukan saat daerahnya terdampak bencana banjir bandang dan longsor.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyampaikan bahwa Mirwan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri usai kembali dari Arab Saudi.

"Nah sekarang kan juga begitu, ini apakah betul itu ibadah umroh, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya", ungkap Bima Arya.

Pemeriksaan ini tidak hanya menyasar Bupati Mirwan, tetapi juga melibatkan semua pihak yang ikut serta dalam keberangkatan umroh tersebut.

Pemeriksaan Mengacu pada Undang-Undang Pemerintahan Daerah

Menurut Bima Arya, pendekatan pemeriksaan ini dilakukan sebagaimana pernah diterapkan dalam kasus serupa terhadap Bupati Indramayu.

"Jadi pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan", ia mengungkapkan.

Proses pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan hingga muncul keputusan resmi dari Kemendagri.

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Berdasarkan ketentuan tersebut, sanksi yang dapat diberikan meliputi teguran, peringatan, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap.

Jika rekomendasi sanksi pemberhentian tetap dijatuhkan, Kemendagri akan meneruskan keputusan tersebut kepada Mahkamah Agung.

Presiden Prabowo Singgung Kepala Daerah yang “Melarikan Diri”

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung langsung tindakan Bupati Mirwan MS yang menjalani ibadah umroh ketika wilayahnya tengah dilanda bencana.

Dalam rapat koordinasi penanganan bencana yang berlangsung Minggu malam (7/12) di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Presiden Prabowo memberikan peringatan tegas kepada kepala daerah yang dianggap menghindar dari tanggung jawab.

"Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?", kata Presiden Prabowo sambil meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengambil langkah tegas.

Pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan ini menjadi bagian dari upaya penegakan tanggung jawab dan etika jabatan kepala daerah, terutama dalam situasi darurat bencana.

Bima Arya pun meminta publik bersabar dan menunggu hasil akhir dari proses pemeriksaan yang tengah berlangsung.

Penulis :
Shila Glorya