Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Warga Eks TPU Menteng Pulo 2 Mulai Huni Rusun Jagakarsa, Harapkan Modal Usaha dan Sewa Terjangkau

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Warga Eks TPU Menteng Pulo 2 Mulai Huni Rusun Jagakarsa, Harapkan Modal Usaha dan Sewa Terjangkau
Foto: (Sumber : Sejumlah warga relokasi eks tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo 2 membawa barang pindahan ke Rusun Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri..)

Pantau - Sejumlah warga eks TPU Menteng Pulo 2 yang direlokasi menyatakan rasa senang setelah menempati Rusun Jagakarsa, Jakarta Selatan, karena lingkungan yang bersih dan bebas banjir.

Kepuasan Warga dan Harapan Akan Bantuan Usaha

Seorang warga bernama Rina mengungkapkan kenyamanannya tinggal di hunian baru.

"Ya, senang aja sih karena bersih, kemarin kan kadang ada tikus, ya, dan becek.", ungkapnya.

Rina yang berjualan kopi keliling mengikuti keputusan pemerintah karena diberikan solusi berupa fasilitas rumah susun.

Ia berharap pemerintah tidak hanya menyediakan pelatihan kerja, tetapi juga modal usaha agar dapat berdagang di sekitar rusun.

"Ya, saya pengennya, ya, modal usaha, paling enggak dekat sini biar gak makan waktu dan enggak habis di ongkos.", ia menyampaikan.

Warga lain, Agus, turut merasa terbantu karena memperoleh hunian layak.

"Alhamdulillah, dapat tempat layak.", ujar Agus.

Sebelumnya ia tinggal di gubuk dan kini mengajak keluarganya memulai kehidupan baru di tempat yang lebih layak.

Agus berharap tarif sewa dapat berada di bawah Rp500 ribu karena masih kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.

Ia juga berharap pemerintah memberikan pelatihan kerja dan fasilitas berdagang bagi warga yang direlokasi.

Fasilitas Rusun dan Kebijakan Relokasi oleh Pemkot Jaksel

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memberikan fasilitas sewa gratis selama tiga bulan bagi warga eks TPU Menteng Pulo 2 yang setuju direlokasi.

Tarif sewa rusun ditetapkan sebesar Rp550 ribu per bulan sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Sirukim yang akan menolak calon penghuni yang tidak memiliki KTP DKI, berpenghasilan terlalu tinggi, atau memiliki kendaraan roda empat.

Rusun Jagakarsa terdiri dari tiga tower dengan masing-masing 288 unit tipe 36 yang memiliki dua kamar tidur, ruang tamu, ruang makan, dapur, kamar mandi, serta ruang cuci dan jemur.

Jalur Jaklingko sudah tersedia di sekitar kawasan rusun, dan pengelola akan bersurat ke Dinas Perhubungan DKI untuk menyiagakan armada setelah perubahan KTP warga selesai.

Tercatat sebanyak 105 kepala keluarga eks TPU Menteng Pulo 2 menyetujui relokasi ke Rusun Jagakarsa.

Penulis :
Aditya Yohan