
Pantau - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menegaskan pentingnya peran perempuan dalam meningkatkan kesehatan masyarakat desa, terutama dalam menghadapi persoalan stunting dan rendahnya akses terhadap layanan kesehatan.
"Di sinilah peran perempuan menjadi sangat strategis. Dengan memberi ruang, akses, dan kesempatan yang setara, perempuan dapat menjadi penggerak utama dalam menciptakan masyarakat desa yang sehat dan sejahtera," ujar Kepala Pusat Pelatihan SDM Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Dicky Yosepial.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Webinar Lentera bertajuk Pemberdayaan Perempuan dalam Upaya Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Desa, yang diselenggarakan pada Selasa (9/12/2025) dan diikuti secara daring dari Jakarta.
Tantangan Kesehatan Desa Masih Besar, Perempuan Jadi Kunci Solusi
Dicky menjelaskan bahwa desa-desa di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan serius di sektor kesehatan.
Permasalahan tersebut meliputi keterbatasan layanan kesehatan, minimnya tenaga medis dan fasilitas, hingga persoalan gizi dan stunting.
"Prevalensi stunting nasional pada 2025 masih berada di kisaran 24 persen dan angkanya lebih tinggi di desa dibandingkan wilayah perkotaan," ujarnya.
Selain itu, masih banyak desa yang belum memiliki akses terhadap air minum layak dan sistem sanitasi yang memadai.
Rendahnya pemahaman keluarga desa terhadap pola makan sehat, pentingnya imunisasi, serta kesehatan reproduksi juga menjadi hambatan dalam membangun masyarakat desa yang sehat.
Karena itu, Kemendes PDT mendorong agar perempuan di desa diberdayakan secara optimal.
"Perempuan di desa adalah penggerak utama dalam keluarga, ekonomi lokal, dan kesehatan masyarakat. Mereka juga menjadi agen perubahan sosial di komunitasnya," lanjut Dicky.
Potensi Besar Perempuan Usia Produktif di Desa
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, lebih dari 49 persen penduduk desa di Indonesia adalah perempuan.
Dari jumlah tersebut, sekitar 42 juta orang berada dalam rentang usia produktif, yaitu antara 20 hingga 49 tahun.
Potensi ini dinilai sangat besar dan berharga untuk mendukung pembangunan kesehatan desa secara berkelanjutan.
Kemendes PDT menilai, dengan pelatihan, edukasi, dan ruang partisipasi yang lebih luas, perempuan desa dapat menjadi aktor utama dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan ketahanan kesehatan keluarga.
- Penulis :
- Aditya Yohan







