
Pantau - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan kemudahan pengurusan dokumen lalu lintas bagi masyarakat terdampak banjir di wilayah Sumatera dan Aceh, sebagai bentuk respons cepat terhadap kebutuhan administratif korban bencana.
Penyesuaian Layanan SBST di Wilayah Terdampak
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyatakan bahwa kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan masyarakat terkait dokumen SBST, yang meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
"Polri memberikan perhatian khusus untuk kebutuhan masyarakat terkait dokumen SBST (SIM, BPKB, STNK, TNKB)," ungkapnya.
Agus menegaskan bahwa layanan SBST akan disesuaikan dengan kondisi lapangan di daerah terdampak agar masyarakat dapat mengurus dokumen tanpa hambatan administratif.
Sebagai bagian dari pendekatan layanan khusus, Korlantas menempatkan unit layanan bergerak di posko pengungsian dan wilayah yang sulit dijangkau, serta menyesuaikan jadwal layanan untuk mempercepat pemulihan administrasi warga.
Selain itu, pemanfaatan database digital diterapkan untuk mengurangi persyaratan dokumen fisik, dan kolaborasi dengan jajaran kewilayahan dilakukan agar proses pelayanan berlangsung aman dan terkoordinasi.
Regident Diminta Susun Prosedur Darurat
Untuk mempercepat pemulihan administrasi, Irjen Agus telah memerintahkan jajaran registrasi dan identifikasi (regident) di tingkat Polda dan Polres agar menyusun prosedur pelayanan darurat yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat.
Jajaran regident juga diminta memberikan prioritas pelayanan kepada korban bencana tanpa mengabaikan ketertiban administrasi.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan pemangku kepentingan lainnya diintensifkan untuk mendukung percepatan pendataan.
Agus menekankan pentingnya kehadiran polisi lalu lintas (polantas) di lapangan guna menjaga kelancaran distribusi bantuan dan mobilitas warga selama masa pemulihan.
"Polri berkomitmen mendampingi masyarakat di seluruh tahapan pemulihan. Layanan SBST akan terus disiapkan agar kebutuhan administratif warga dapat dipenuhi dengan cepat dan aman," ia mengungkapkan.
Ia juga mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk segera menghubungi Satpas, Samsat, atau Kantor Regident terdekat apabila membutuhkan pengurusan ulang dokumen.
- Penulis :
- Arian Mesa






