Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Presiden Prabowo Salurkan Dana Rp4 Miliar per Daerah untuk Bencana di Sumatera, Tito: Jangan Ambil Kesempatan dalam Kesempita

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Presiden Prabowo Salurkan Dana Rp4 Miliar per Daerah untuk Bencana di Sumatera, Tito: Jangan Ambil Kesempatan dalam Kesempita
Foto: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa 9/12/2025 (sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - Presiden Prabowo Subianto merespons cepat permintaan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan menyalurkan bantuan dana sebesar Rp4 miliar untuk masing-masing kabupaten/kota terdampak bencana di Sumatera.

Beberapa pemerintah daerah (pemda) di Sumatera sebelumnya hanya memiliki sisa anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) yang sangat minim, yakni Rp2 miliar, Rp1 miliar, bahkan ada yang hanya Rp750 juta.

Kondisi ini terjadi karena anggaran daerah telah banyak terpakai menjelang akhir tahun anggaran.

Menteri Tito Karnavian menyampaikan kondisi keterbatasan anggaran daerah tersebut langsung kepada Presiden Prabowo.

Menanggapi laporan itu, Presiden memutuskan menyalurkan bantuan tambahan sebesar Rp4 miliar per kabupaten/kota yang terdampak bencana.

Dana Bantuan Segera Disalurkan

Menteri Tito mengungkapkan bahwa dana bantuan dari pemerintah pusat itu diperkirakan akan masuk ke rekening pemerintah daerah hari ini atau besok, Rabu, 10 Desember 2025.

“Sangat surprise kami, saya sangat berterima kasih betul atas nama rekan-rekan kepala daerah ya terutama yang 52 kabupaten ditambah 3 gubernur, karena beliau menyampaikan langsung bukan Rp2 miliar tapi dibantu Rp4 miliar,” ungkap Tito.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah agar dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang mengungsi.

Tito menegaskan bahwa dana bantuan harus menyasar kebutuhan spesifik seperti kebutuhan perempuan, popok dan pampers, sabun, detergen, sampo, serta kebutuhan dasar lainnya.

Ia menambahkan bahwa dana tersebut bisa dikombinasikan dengan sisa BTT milik pemerintah daerah jika masih tersedia.

Tegas: Harus Digunakan untuk Kepentingan Rakyat

Tito Karnavian mengingatkan bahwa seluruh kepala daerah harus mempertanggungjawabkan dana tambahan dari pusat tersebut.

Ia menegaskan bahwa dana bantuan hanya boleh digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau penyalahgunaan lainnya.

“Bapak Presiden minta jangan sampai mengambil kesempatan di tengah-tengah kesempitan, kesulitan rakyat. Ini sanksinya akan sangat berat, dunia akhirat,” ia mengungkapkan, menyampaikan pesan Presiden Prabowo.

Alokasi bantuan Rp4 miliar per daerah merupakan bagian dari kebijakan yang ditetapkan Presiden Prabowo setelah menerima laporan mengenai bencana banjir bandang dan longsor yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 25 November 2025.

Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari permintaan resmi Menteri Dalam Negeri dalam rapat koordinasi penanganan dampak bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, pada Minggu malam, 7 Desember 2025.

Permintaan bantuan dana itu diajukan untuk membantu 52 kabupaten/kota terdampak bencana di wilayah Sumatera.

Penulis :
Leon Weldrick