Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemprov Sumbar Catat 1.341 Hektare Sawah Alami Puso akibat Bencana Hidrometeorologi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemprov Sumbar Catat 1.341 Hektare Sawah Alami Puso akibat Bencana Hidrometeorologi
Foto: (Sumber: Areal persawahan yang rusak parah akibat dihantam banjir badang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Jumat (28/12/2025). Pemerintah Provinsi Sumbar mencatat 1.341 Hektare (Ha) sawah masyarakat di daerah tersebut mengalami puso atau gagal panen akibat bencana hidrometeorologi. ANTARA/Muhammad Zulfikar.)

Pantau - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 1.341 hektare sawah masyarakat mengalami puso atau gagal panen akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah pada akhir November 2025.

Secara keseluruhan, total luas sawah yang terdampak banjir dan tanah longsor di Sumbar mencapai 4.500 hektare, dengan sebagian besar mengalami kerusakan ringan hingga berat.

Informasi ini disampaikan oleh Koordinator Bagian Dampak Perubahan Iklim UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumbar, Mufridawati, di Kota Padang.

Daerah Terparah dan Tanaman Lain Terdampak

Dari 16 kabupaten dan kota yang terdampak, wilayah dengan tingkat puso tertinggi meliputi:

  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Pesisir Selatan
  • Kota Padang

Selain tanaman padi, bencana juga berdampak pada komoditas pertanian lainnya, seperti:

  • Jagung
  • Sayuran
  • Buah-buahan

Pendataan Masih Berlangsung, Kompensasi Petani Diharapkan

Tim dari Dinas Perkebunan telah mulai melakukan pendataan sejak 1 Desember 2025 untuk mencatat kerusakan lahan pertanian akibat banjir bandang dan longsor.

“Sejak 1 Desember 2025, tim sudah diturunkan untuk mendata lahan pertanian yang rusak akibat banjir bandang dan tanah longsor,” ujar Mufridawati.

Tujuan utama dari pendataan ini adalah untuk mengetahui luas lahan yang terdampak dan menjadi dasar pengajuan kompensasi bagi petani.

“Dari BPTPH Dinas Perkebunan mendata berapa luas tanaman yang terdampak, ini kita laporkan dan laporan inilah nanti yang diharapkan ada kompensasi untuk petani,” tambahnya.

Namun hingga saat ini, terdapat tiga daerah yang belum bisa didata karena akses jalan yang terputus, yaitu:

  • Malalak di Kabupaten Agam
  • Tinggam di Kabupaten Pasaman Barat
  • Gunung Omeh di Kabupaten Limapuluh Kota

Petugas lapangan diberikan waktu hingga minggu ketiga Desember untuk menyelesaikan seluruh proses pendataan.

Penulis :
Aditya Yohan