Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Korlantas Polri Kerahkan 55 Personel Evaluasi Layanan Darurat Dokumen Lalu Lintas di Wilayah Bencana

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Korlantas Polri Kerahkan 55 Personel Evaluasi Layanan Darurat Dokumen Lalu Lintas di Wilayah Bencana
Foto: (Sumber: Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyapa para Pamen yang bertugas dalam misi kemanusiaan di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Jumat (12/12/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Pantau - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menurunkan 55 personel ke wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat guna mengevaluasi dan memperkuat pelayanan darurat terkait pengurusan dokumen lalu lintas yang hilang.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengatakan bahwa tim yang diturunkan akan menangani pelayanan penggantian dokumen seperti SIM, STNK, dan BPKB yang terdampak bencana.

"Kami mengirim anggota polisi lalu lintas (polantas) untuk bisa melakukan evaluasi tentang pelayanan darurat, baik itu SIM, STNK, BPKB yang mungkin hilang," ungkapnya.

Pimpin Evaluasi Layanan Darurat, Perbaikan Sistem Jaringan Dipercepat

Setiap provinsi terdampak dipimpin oleh seorang perwira menengah (Pamen) yang ditunjuk sebagai pengendali operasional di lapangan.

Setibanya di lokasi, para personel bertugas mengidentifikasi berbagai persoalan yang muncul serta mengevaluasi langsung pelayanan darurat lalu lintas.

Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, Korlantas juga menurunkan tim Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) guna memeriksa serta memperbaiki jaringan pendukung layanan yang rusak akibat bencana.

Langkah ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan dokumen kendaraan yang hilang, meliputi:

  • SIM (Surat Izin Mengemudi)
  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
  • BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)

Polri juga telah membentuk sejumlah pos identifikasi di wilayah bencana guna mendukung proses verifikasi dan pelayanan dokumen.

Layanan Khusus Diterapkan, Posko dan Wilayah Terpencil Jadi Prioritas

Korlantas sebelumnya telah mengimplementasikan pendekatan layanan khusus yang difokuskan pada percepatan pemulihan administrasi masyarakat terdampak.

Langkah-langkah tersebut mencakup:

  • Unit layanan bergerak di posko pengungsian dan wilayah yang sulit dijangkau
  • Penyesuaian jadwal dan prioritas layanan sesuai kebutuhan di lapangan
  • Pemanfaatan database digital untuk mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik
  • Kolaborasi dengan jajaran kewilayahan untuk memastikan pelayanan aman dan terkoordinasi

Upaya ini menjadi bagian dari strategi Korlantas untuk memastikan kehadiran negara dalam pemulihan pascabencana, khususnya dalam aspek administrasi kendaraan bermotor yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Penulis :
Ahmad Yusuf