Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Soroti Ketimpangan Pembangunan, Anggota Komisi XI DPR RI Dorong Transformasi Ekonomi Kaltim

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Soroti Ketimpangan Pembangunan, Anggota Komisi XI DPR RI Dorong Transformasi Ekonomi Kaltim
Foto: (Sumber: Anggota Komisi XI DPR RI, Didik Haryadi.)

Pantau - Anggota Komisi XI DPR RI, Didik Haryadi, menyoroti sejumlah isu strategis terkait pembangunan dan tata kelola anggaran di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk transformasi ekonomi dan keadilan fiskal daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan tim kunjungan kerja reses Komisi XI DPR RI bersama Bappenas dan jajaran Kementerian Keuangan di Samarinda, Rabu (10/11/2025).

Dorong Diversifikasi Ekonomi Kaltim

Dalam forum tersebut, Didik menekankan pentingnya transformasi ekonomi daerah, pengurangan ketergantungan pada sektor pertambangan, serta perencanaan alokasi pembangunan yang berbasis pada potensi sumber daya alam lokal.

"Kalau kita hanya mengandalkan pertambangan dan galian, tentu kita tidak bisa mengontrol harga komoditas global. Harus ada transformasi bisnis dalam jangka menengah dan panjang," tegasnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mendorong pemerintah mengembangkan sektor alternatif seperti perkebunan, pertanian, kelautan, dan perikanan sebagai bentuk diversifikasi ekonomi.

Ia juga menyuarakan keprihatinan atas ketimpangan antara besarnya kontribusi Kaltim terhadap pendapatan negara dengan minimnya manfaat nyata yang diterima masyarakat daerah, terutama terkait infrastruktur dan pemerataan pendidikan.

"Kaltim ini penyumbang besar bagi negara. Tapi apakah manfaatnya sudah dirasakan? Menurut saya harus dievaluasi," ujarnya.

Soroti Energi dan Skema Transfer Fiskal

Didik juga menyoroti ketimpangan dalam pemerataan energi, meskipun Kaltim merupakan salah satu penghasil energi terbesar di Indonesia.

Ia mengungkapkan bahwa masih ada wilayah yang hanya mendapat akses listrik dari pukul 20.00 hingga 06.00.

"Ini kan seperti tikus mati di lumbung sendiri. Bicara renewable energy boleh, itu kewajiban kita. Tapi harus konkret, harus ada detail teknis dari Bappenas sebagai perencanaan jangka menengah dan panjang," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa transformasi menuju energi baru terbarukan harus dibarengi dengan roadmap yang jelas dan dapat diimplementasikan, bukan hanya menjadi wacana.

Selain itu, ia menekankan pentingnya mekanisme transfer ke daerah yang adil, khususnya untuk wilayah dengan kontribusi pendapatan tinggi seperti Kaltim.

"Kalau memang ditarik pusat, jangan sampai mengurangi hak daerah untuk membangun. Apalagi kalau wilayah itu punya pendapatan dari tambang dan galian," katanya.

Ia meminta pemerintah lebih cermat dalam menyusun rumusan transfer fiskal agar tidak merugikan daerah yang kaya sumber daya, namun masih memiliki wilayah tertinggal.

Penulis :
Aditya Yohan