Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenag dan Kementerian Koperasi Sepakati Pembentukan Koperasi Berbasis Ekosistem Keagamaan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenag dan Kementerian Koperasi Sepakati Pembentukan Koperasi Berbasis Ekosistem Keagamaan
Foto: (Sumber: Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah), Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi'i (kanan), dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono memberikan keterangan pers usai memnuka Rakernas Kemenag di Tangerang, Selasa (16/12/2025). ANTARA/Asep Firmansyah.)

Pantau - Kementerian Agama bersama Kementerian Koperasi menandatangani nota kerja sama untuk pembentukan koperasi di lingkungan pondok pesantren, masjid, madrasah, hingga perguruan tinggi keagamaan guna memperkuat kemandirian ekonomi umat.

Penguatan Ekonomi Umat Melalui Koperasi Keagamaan

Penandatanganan nota kerja sama tersebut bertujuan mendorong pengembangan koperasi berbasis ekosistem keagamaan agar mampu memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa penguatan ekonomi umat melalui koperasi akan menjadi kekuatan besar apabila seluruh ekosistem keagamaan terlibat secara aktif dan terintegrasi.

Nasaruddin Umar mengatakan, "Kalau seluruh pondok pesantren, madrasah, masjid, dan rumah ibadah, bisa kita lakukan koperasi di balik itu, maka kekuatan ekonomi umat akan sangat hebat," ungkapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Agama saat Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Tangerang, Banten, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa meningkatnya kemandirian ekonomi umat akan memungkinkan peran negara melalui pajak lebih difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan kemaslahatan bangsa.

Peran Koperasi Pesantren dan Dukungan Pendidikan

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa kedua kementerian telah menandatangani nota kesepahaman untuk mendorong pendirian dan pengembangan koperasi di lingkungan Kementerian Agama.

Ferry Juliantono menyatakan, "Dalam nota kesepahaman ini kami mendorong pondok pesantren dan masjid-masjid agar membentuk koperasi. Perkembangan koperasi pesantren di Indonesia saat ini sangat cepat dan sudah banyak yang modern serta mampu bersaing," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Koperasi telah melakukan pendampingan, inkubasi, hingga pembiayaan koperasi pesantren di berbagai daerah, baik di wilayah Jawa maupun di luar Jawa.

Koperasi pesantren dinilai memberikan manfaat besar tidak hanya bagi anggota koperasi, tetapi juga bagi masyarakat sekitar.

Keberhasilan koperasi pesantren dinilai berpeluang diterapkan di lingkungan masjid dan madrasah melalui pembentukan koperasi masjid.

Kerja sama ini juga melibatkan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan keagamaan untuk mendukung operasional koperasi melalui program magang dan kerja praktik tematik.

Ferry Juliantono menyampaikan, "Kami ingin perguruan tinggi ikut mendampingi operasionalisasi koperasi desa dan Koperasi Merah Putih. Partisipasi seluruh perguruan tinggi sangat kami harapkan," ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa sejumlah koperasi pesantren di Jawa Timur dan Jawa Barat telah memiliki aset dan omzet hingga triliunan rupiah.

Contoh koperasi pesantren yang telah berkembang besar antara lain Koperasi Pondok Pesantren Sidogiri, Sunan Drajat, Nurul Jadid, dan Al-Ittifaq.

Sebagai tindak lanjut nota kerja sama, Kementerian Koperasi bersama Kementerian Agama akan menggelar bimbingan teknis bagi 120 koperasi pesantren di Jawa Tengah.

Ferry Juliantono menegaskan, "Kami optimistis sinergi Kementerian Koperasi dan Kementerian Agama ini menjadi terobosan yang bermanfaat bagi umat dan rakyat Indonesia," ujarnya.

Penulis :
Aditya Yohan