Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kementerian ESDM Lelang 629 Ribu Ton Bauksit di Kepri, Targetkan PNBP Capai Rp200 Miliar

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kementerian ESDM Lelang 629 Ribu Ton Bauksit di Kepri, Targetkan PNBP Capai Rp200 Miliar
Foto: Ilustrasi - Tumpukan sisa stockpile bijih bauksit (sumber: ANTARA/Ogen)

Pantau - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar lelang terbuka perdana terhadap stockpile bauksit sebanyak lebih dari 629 ribu metrik ton di Kepulauan Riau.

Lelang tersebut dilaksanakan melalui aplikasi resmi pemerintah di laman lelang.go.id, dan akan berlangsung mulai 16 Desember hingga 22 Desember 2025.

Penetapan pemenang lelang akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam yang berlokasi di Jl. Engku Putri (Depan Gd. Pusat Informasi Haji), Batam Center, Batam.

Penegakan Hukum dan Optimalisasi PNBP

Dirjen Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menegaskan bahwa pelelangan ini merupakan bentuk pelaksanaan ketentuan hukum dalam pengelolaan sumber daya mineral.

"Bila kembali ditemukan stockpile mineral, baik bauksit, batu bara, nikel, maupun komoditas lainnya, akan dilakukan penegakan hukum dan menetapkan barang tersebut sebagai Barang yang Dikuasai Negara untuk dilelang. Hasil lelang akan jadi PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) sektor ESDM," ungkapnya.

Lelang ini merupakan implementasi dari Pasal 199J Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2025 yang merupakan perubahan kedua atas PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Kontribusi Ekonomi dan Kepastian Hukum

Kementerian ESDM optimistis bahwa PNBP sektor energi dan sumber daya mineral pada tahun 2025 akan mampu memenuhi target Rp254 triliun sebagaimana tertuang dalam APBN.

Jeffri menyebut bahwa lelang bauksit ini menjadi salah satu upaya penting dalam meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan negara.

"Lelang bauksit ini sekaligus merupakan kado akhir tahun yang berharga bagi negara, berkontribusi terhadap penerimaan negara dengan potensi lebih dari Rp200 miliar," ia mengungkapkan.

Selain potensi pendapatan yang besar, lelang ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terhadap barang-barang hasil pengawasan yang dikuasai negara dari sisa aktivitas usaha pertambangan.

Penulis :
Shila Glorya