Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Papua Gunakan RAPPP 2025–2029 Sebagai Rujukan Penyusunan RKPD

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Papua Gunakan RAPPP 2025–2029 Sebagai Rujukan Penyusunan RKPD
Foto: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan keterangan pers terkait pemberhentian Bupati Aceh Selatan di Jakarta, Selasa 9/12/2025 (sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Pantau - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau para kepala daerah di Papua agar menjadikan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025–2029 sebagai acuan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Imbauan ini disampaikan Tito dalam acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa.

Ia menekankan pentingnya partisipasi kepala daerah dalam memberikan masukan terhadap RAPPP.

"Tolong Pak Gubernur, Bupati, Wali Kota bisa memberikan feedback. Apakah ada yang tidak sepakat, ada yang enggak setuju, ada yang setuju atau ide baru," ungkapnya.

Tito menjelaskan bahwa masukan tersebut sangat dibutuhkan mengingat sebagian kepala daerah di Papua saat ini adalah pejabat baru, sementara penyusunan RAPPP sebelumnya banyak melibatkan pejabat lama.

Pentingnya Kolaborasi dan Pemahaman Daerah

Menurut Tito, RAPPP sebaiknya tidak menjadi program yang hanya bersifat top down, karena pendekatan seperti itu belum tentu sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.

"Kita tidak ingin program ini [menjadi] program desain yang top down, kadang-kadang program yang top down belum tentu cocok dengan situasi daerah masing-masing," ia mengungkapkan.

Karena itu, ia menilai penting untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang poin-poin utama RAPPP kepada seluruh kepala daerah agar mereka bisa memberikan masukan yang relevan dan konstruktif.

Mendagri juga mengapresiasi langkah Kementerian PPN/Bappenas dalam menyusun dan meluncurkan dokumen RAPPP tersebut.

"Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Bapak Menteri PPN/Kepala Bappenas dan tim yang telah bekerja keras menyusun grand design ini," katanya.

Lebih lanjut, Tito mengatakan dokumen RAPPP akan menjadi rujukan bagi Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dalam mengawal pelaksanaan program-program pembangunan di wilayah tersebut.

"Karena itu, Bapak Presiden menginginkan ada satu instrumen beliau untuk mengawasi pelaksanaan tugas-tugas program itu jalan (atau) tidak di lapangan," tegasnya.

Komitmen Pemerintah dalam Mendorong Pembangunan Papua

Pembentukan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dinilai sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan di tanah Papua.

Selain itu, Mendagri juga menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya strategis untuk mempercepat pembangunan Papua, salah satunya melalui pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di wilayah Papua.

Penulis :
Leon Weldrick