
Pantau - Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) Kalimantan Timur, Yudi Hardiana, menyampaikan bahwa jalan tol menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dibuka secara fungsional khusus untuk kendaraan golongan I atau mobil kecil selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
"Bus dan truk tidak diperbolehkan melintas tol IKN dengan alasan keselamatan. Yang boleh melintas hanya kendaraan golongan I atau mobil kecil," tegas Yudi.
Tol IKN Dibuka Fungsional 20 Desember 2025–4 Januari 2026
Pembukaan fungsional tol IKN akan berlangsung mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, dengan jam operasional harian pukul 06.00–18.00 WITA.
"Kendaraan terakhir yang diizinkan masuk sekitar pukul 17.00 WITA," jelasnya.
Tol ini menghubungkan Kota Balikpapan menuju Kabupaten Penajam Paser Utara, dan dibuka dua arah, baik dari Balikpapan ke IKN maupun sebaliknya.
Semua kendaraan wajib masuk melalui Tol Balikpapan–Samarinda lewat Gerbang Manggar untuk dapat mengakses tol IKN.
"Ruas jalan tol yang dibuka mencakup akses menuju kawasan IKN serta Bandar Udara (Bandara) Internasional Nusantara," tambah Yudi.
Gratis Tanpa Tarif, Tapi Tetap Wajib Tapping E-Tol
Selama masa operasional fungsional ini, pengguna tol tidak akan dikenakan tarif alias gratis.
Namun demikian, pengendara tetap diwajibkan untuk melakukan tapping menggunakan kartu e-tol saat masuk gerbang tol.
"Kartu e-tol hanya syarat untuk membuka gerbang tol dan saldo tidak terpotong," jelas Yudi.
Meski dibuka untuk umum, sejumlah titik di ruas tol IKN masih berada dalam tahap konstruksi, sehingga akan diberlakukan rekayasa lalu lintas guna menjaga keamanan dan kelancaran kendaraan yang melintas.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







