
Pantau - Tim gabungan Kementerian Kehutanan dan Kepolisian terlibat baku tembak dengan kelompok pemburu liar yang diduga kerap memburu satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional Komodo.
Kronologi Baku Tembak di Perairan TN Komodo
Kepala Balai Penegakan Hukum Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Kementerian Kehutanan Aswin Bangun menyampaikan bahwa insiden terjadi saat tim gabungan menghadang kelompok pemburu liar yang memburu rusa timor secara ilegal.
Tim gabungan terdiri dari Balai Gakkumhut, Ditpolair Korpolairud Baharkam Mabes Polri, Ditpolairud Polda NTT, Satreskrim Polres Manggarai Barat, dan Balai Taman Nasional Komodo.
Aswin Bangun menjelaskan bahwa “pelaku menolak berhenti dan memilih melawan dengan menembaki tim. Kami bertindak terukur memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan perlawanan dan mencegah korban,” ungkapnya.
Kejadian bermula pada Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 02.30 WITA.
Tim gabungan menemukan sebuah kapal kayu yang diduga membawa pemburu liar beserta hasil buruan di sekitar perairan Loh Serikaya, Pulau Komodo.
Saat akan disergap, kapal tersebut berusaha melarikan diri keluar dari kawasan konservasi Taman Nasional Komodo.
Petugas telah memberikan peringatan lisan melalui pengeras suara, namun tidak diindahkan oleh kelompok pemburu.
Pada pukul 02.33 WITA, personel Polri melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara.
Kelompok pemburu kemudian membalas dengan tiga kali tembakan ke arah kapal petugas.
Kontak senjata kembali terjadi sekitar pukul 03.45 WITA di perairan Selat Sape, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kelompok pemburu tetap melakukan perlawanan bersenjata sehingga tim gabungan mengambil tindakan terukur untuk menghentikan pelarian.
Kapal G1 Komodo kemudian melumpuhkan speed boat yang digunakan kelompok pemburu.
Benturan tersebut menyebabkan kapal pelaku pecah, bocor, dan akhirnya tenggelam.
Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti
Dari operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pemburu liar.
Pada Senin, 15 Desember 2025, tim kembali ke lokasi untuk melakukan penyisiran tempat kejadian perkara.
Petugas menemukan barang bukti berupa bangkai rusa, parang, senjata rakitan, dan amunisi yang diduga tenggelam saat insiden baku tembak.
Keterangan awal para pelaku mengungkapkan bahwa kelompok pemburu berjumlah sekitar delapan orang.
Kelompok tersebut membawa empat pucuk senjata rakitan beserta sejumlah amunisi.
Lima orang lainnya, termasuk pimpinan kelompok, melarikan diri dengan melompat dari kapal.
Aswin Bangun menyebut pimpinan kelompok pemburu berinisial MS.
MS diketahui merupakan residivis kasus perburuan liar dan telah lama menjadi target operasi Direktorat Jenderal Gakkum Kemenhut.
Aparat menyatakan para pelaku yang melarikan diri masih dalam pengejaran.
Rusa timor merupakan satwa kunci dan satwa dilindungi di Taman Nasional Komodo.
Rusa timor menjadi sumber pakan utama bagi komodo dan berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem savana di kawasan konservasi tersebut.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan








