
Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerapkan kebijakan pendidikan darurat adaptif untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan setelah bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pelaksanaan pembelajaran serta ujian akhir semester diserahkan kepada dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota agar menyesuaikan dengan kondisi lokal.
"Pelaksanaan pembelajaran dan ujian akhir semester kami serahkan kepada dinas pendidikan daerah agar sesuai dengan kondisi di lapangan," ungkapnya.
Hingga 8 Desember 2025, sebagian besar wilayah Aceh telah kembali melaksanakan pembelajaran, dengan Kabupaten Pidie, Kota Subulussalam, dan Kota Lhokseumawe sudah menjalankan kegiatan belajar mengajar secara penuh.
Di Sumatra Barat, hampir seluruh daerah terdampak telah kembali melaksanakan pembelajaran, kecuali sejumlah sekolah di Kabupaten Agam yang masih diliburkan hingga 22 Desember 2025.
Sementara itu, di Sumatra Utara, sejumlah daerah seperti Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Langkat, dan Kota Sibolga masih menjalankan pembelajaran secara bertahap, sedangkan wilayah lainnya telah kembali normal.
Penanganan Pendidikan Darurat
Kemendikdasmen melakukan penanganan pendidikan darurat melalui aktivasi pos pendidikan, penyediaan fasilitas sekolah darurat, serta upaya pemulihan pascabencana.
Pada fase awal, penanganan difokuskan pada koordinasi multipihak, pendataan dampak bencana, distribusi bantuan pendidikan, serta pemantauan keberlangsungan layanan pendidikan.
Kemendikdasmen juga memfasilitasi pembelajaran dengan menyediakan ruang kelas sementara, mendistribusikan perlengkapan belajar, serta memenuhi kebutuhan air bersih dan sanitasi di sekolah terdampak.
Selain itu, dukungan psikososial diberikan kepada guru dan siswa, termasuk pelatihan bagi pendidik dan relawan untuk menjamin proses pembelajaran yang aman dan bermakna.
Tahapan Pemulihan dan Kurikulum Kebencanaan
Pada tahap pemulihan, Kemendikdasmen melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi sekolah, pemulihan proses belajar mengajar, pemberian dukungan khusus bagi guru dan siswa terdampak, serta penguatan kesiapsiagaan terhadap risiko bencana.
Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana diterapkan secara bertahap, dimulai dari masa tanggap darurat hingga tiga bulan dengan fokus pada literasi, numerasi dasar, kesehatan, keselamatan diri, serta dukungan psikososial melalui metode adaptif dan asesmen sederhana.
Pada fase pemulihan dini, kurikulum diterapkan secara fleksibel dengan integrasi mitigasi bencana, penyesuaian jadwal pembelajaran, serta asesmen transisi yang menekankan perkembangan belajar dan sosial-emosional.
Sementara pada pemulihan lanjutan, pendidikan kebencanaan diintegrasikan secara permanen untuk memperkuat kualitas dan inklusivitas pendidikan serta sistem pemantauan dan evaluasi pembelajaran.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti







