Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Aceh Utara Desak Percepatan Hunian Sementara bagi Korban Banjir dan Longsor Jelang Ramadhan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemkab Aceh Utara Desak Percepatan Hunian Sementara bagi Korban Banjir dan Longsor Jelang Ramadhan
Foto: (Sumber: Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil. ANTARA/HO-Jubir Pemkab Aceh Utara.)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara meminta Pemerintah Provinsi Aceh dan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan hunian sementara bagi korban bencana banjir dan longsor yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh Utara.

Permintaan Resmi Pemkab Aceh Utara

Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil menyampaikan permintaan tersebut saat dihubungi dari Banda Aceh, dengan menekankan pentingnya hunian sementara agar pengungsi tidak terlalu lama tinggal di tenda darurat, terutama karena Aceh Utara akan segera memasuki bulan suci Ramadhan.

Ismail A Jalil menyebutkan kondisi pengungsian semakin sulit karena cuaca masih sering hujan, diperparah dengan pemadaman listrik serta jaringan komunikasi yang belum sepenuhnya pulih, sehingga menyulitkan aktivitas dan distribusi bantuan bagi warga terdampak.

Dampak Bencana Meluas

Berdasarkan data sementara Posko Banjir Aceh Utara, sebanyak 124.544 kepala keluarga atau 428.271 jiwa terdampak banjir, dengan 18.858 kepala keluarga atau 71.637 jiwa terpaksa mengungsi, sementara bencana tersebut juga menyebabkan 166 orang meninggal dunia.

Sebanyak 90 persen wilayah Aceh Utara yang mencakup 27 kecamatan dan 852 desa terendam banjir dan lumpur, dengan 117.291 rumah terendam, 1.219 rumah hilang, serta ribuan rumah lainnya mengalami kerusakan berat, sedang, dan ringan.

Dampak bencana juga meluas ke sektor pertanian, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian, termasuk terendamnya 18.858 hektare sawah, rusaknya ratusan ruas jalan, jembatan, irigasi, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, pesantren, masjid, serta ribuan unit usaha masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap percepatan pembangunan hunian sementara segera dilakukan agar pemulihan kehidupan masyarakat terdampak dapat berjalan lebih cepat dan layak.

Penulis :
Ahmad Yusuf