Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Dorong Keterlibatan UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis, Targetkan Manfaat Ekonomi Ganda

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Dorong Keterlibatan UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis, Targetkan Manfaat Ekonomi Ganda
Foto: (Sumber: Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim. ANTARA/Amandine Nadja..)

Pantau - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Chusnunia Chalim, meminta pemerintah untuk meningkatkan keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), guna memperluas manfaat program sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

UMKM Lokal Harus Jadi Prioritas Suplai MBG

Chusnunia menegaskan bahwa keterlibatan UMKM dalam program MBG merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 tentang Tata Kelola Pengelolaan MBG.

Dalam peraturan tersebut, ditegaskan bahwa penggunaan produk dalam negeri harus menjadi prioritas utama dalam pengadaan bahan pangan untuk MBG.

"Para UMKM tersebut harus terus didorong untuk memasok bahan-bahan yang berasal dari industri rumahan, bukan dari pabrikan-pabrikan besar," ujarnya.

Dari total anggaran MBG, sekitar 85 persen dialokasikan untuk pengadaan bahan baku dapur, termasuk sayuran, hasil peternakan, perikanan, dan perkebunan.

Hal ini dinilai sebagai peluang besar bagi sekitar 29 juta UMKM di sektor pangan, terutama yang berada di pedesaan, untuk tumbuh dan berkembang.

Dengan mendorong peran UMKM sebagai pemasok bahan pangan, diharapkan perekonomian masyarakat semakin menggeliat dan lapangan kerja baru dapat tercipta.

Chusnunia mencontohkan keberhasilan program makan siang di Brazil, Programa Nacional da Alimentacao Escolar (PNAE), yang sukses karena melibatkan petani kecil sebagai penyedia utama bahan pangan.

Hadapi Tantangan, Pemerintah Diminta Fokus pada Pemberdayaan UMKM

Meski demikian, Chusnunia mengakui bahwa pelibatan UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan.

Beberapa di antaranya adalah persoalan standarisasi kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pasokan, minimnya informasi teknis, serta keterbatasan akses pembiayaan.

"Kami terus meminta pemerintah untuk terus melakukan pelatihan pemberdayaan UMKM dan kelompok masyarakat terkait kualitas produk dan sertifikasi agar dapat terlibat sebagai penyuplai dalam mendukung program MBG di berbagai daerah," ungkapnya.

Dalam Pasal 38 Ayat 1 Perpres Nomor 115 juga disebutkan bahwa seluruh produk yang digunakan dalam program MBG wajib berasal dari produk domestik.

Artinya, UMKM, petani, nelayan, dan peternak lokal harus menjadi pihak yang diprioritaskan sebagai penyedia bahan pangan.

Chusnunia berharap UMKM sektor pangan dapat menjadi tulang punggung keberhasilan program MBG di seluruh Indonesia.

Ia juga menegaskan bahwa program ini harus menjadi ekosistem yang memberi manfaat ganda: anak-anak memperoleh asupan gizi yang cukup dan sehat, sementara UMKM memperoleh peluang ekonomi yang luas dan berkelanjutan.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti