
Pantau - Sekitar 200 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban bangunan semi permanen di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kober Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis pagi, 18 Desember 2025.
Penertiban dilakukan karena sejumlah warga memanfaatkan lahan TPU untuk membuka usaha pribadi seperti bengkel, warung makan, dan kandang unggas.
Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi lahan TPU sesuai peruntukannya.
"Penertiban dilakukan karena ada masyarakat yang memanfaatkan area TPU Kober Rawa Bunga untuk tempat usaha", ungkapnya.
Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel gabungan terlebih dahulu mengadakan apel di lokasi TPU.
14 Bangunan Ditertibkan, Warga Kooperatif Setelah Sosialisasi
Sebanyak 14 bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan TPU dibongkar secara tertib, mencakup usaha bengkel mobil, bengkel las, cat duco, hingga kandang unggas.
Kusmanto menyatakan bahwa penertiban berlangsung kondusif berkat edukasi dan sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya di kantor kecamatan.
"Alhamdulillah, kita lakukan edukasi, sosialisasi, pada masyarakat pengguna makam ini, mereka mau memahami dan rela memindahkannya", jelasnya.
Warga pun bersikap kooperatif, tidak melakukan perlawanan, dan langsung memindahkan barang-barang serta kendaraan dari lokasi penertiban.
Dikembalikan ke Fungsi Asli untuk Atasi Krisis Lahan Pemakaman
Pemerintah Kota Jakarta Timur sebelumnya telah mengirimkan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada 39 warga yang menempati lahan TPU Kober Rawa Bunga.
"Kami telah melayangkan SP1 kepada warga yang menempati TPU Kober Rawa Bunga", ujar Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur, Bambang Pangestu, pada 10 Desember 2025.
Tujuan utama penertiban adalah mengembalikan lahan TPU menjadi area pemakaman aktif guna mengatasi krisis lahan makam di Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berencana mengembalikan fungsi lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga yang telah puluhan tahun dijadikan permukiman.
Sebagai bagian dari program relokasi, Pemkot Jakarta Timur telah menyiapkan dua rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi warga terdampak, yaitu Rusunawa Pulo Jahe dan Rusunawa Rawa Bebek.
Saat ini, 69 TPU yang merupakan aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sudah penuh dan hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang.
Berdasarkan data awal, terdapat 280 kepala keluarga (KK) atau 517 jiwa yang mendirikan bangunan di atas lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







