
Pantau - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN melakukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan para ayah dapat mengikuti Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) tanpa khawatir terkena sanksi dari tempat kerja.
Langkah ini diumumkan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, dalam keterangan resmi pada Jumat (19/12/2025).
“Kami sudah koordinasi dengan kementerian terkait. Untuk perusahaan-perusahaan, nanti pasti step by step kita juga koordinasi dengan mereka,” ujar Wihaji.
Cegah Pemotongan Gaji dan Pemecatan karena Ambil Rapor
Koordinasi ini bertujuan mencegah adanya sanksi bagi para ayah yang meluangkan waktu mengambil rapor anak di sekolah, seperti pemotongan gaji atau pemecatan.
“Nanti jangan sampai gara-gara mengambil rapor dipecat jadi karyawan. Jangan sampai nanti gara-gara mengambil rapor dipotong uangnya,” tegas Wihaji.
Gerakan Ayah Mengambil Rapor atau GEMAR diinisiasi untuk mendorong peran aktif ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.
Program ini juga diharapkan mampu menciptakan momen kebersamaan yang bermakna antara ayah dan anak.
Wihaji: Ayah Harus Lebih Hadir dalam Kehidupan Anak
Wihaji menyoroti rendahnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak berdasarkan data yang menunjukkan bahwa sekitar 25,8–26 persen anak kehilangan peran ayah.
Ia juga mengkritik pola interaksi yang minim antara ayah dan anak, yang kini lebih banyak digantikan oleh kehadiran gawai.
“Sekarang, anak-anak susah dibilangi (dinasehati). Gimana enggak susah? Bapak-Bapak jarang ajak ngobrol anaknya, lebih asik anak itu ngobrol dengan handphone-nya,” ungkapnya.
Untuk itu, ia mengimbau agar para ayah mulai meluangkan waktu dalam pengasuhan dan pendidikan anak-anak mereka.
Salah satu langkah konkret yang disarankan adalah dengan mengambil rapor anak di sekolah minimal dua kali dalam setahun.
- Penulis :
- Aditya Yohan







