Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BNPB Prioritaskan Pembangunan Huntara di Tiga Provinsi, Fase Transisi Darurat ke Pemulihan Dimulai

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BNPB Prioritaskan Pembangunan Huntara di Tiga Provinsi, Fase Transisi Darurat ke Pemulihan Dimulai
Foto: (Sumber: Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati saat konferensi pers penanganan bencana Sumatera di Jakarta, Jumat (19/12/2025). ANTARA/Andi Firdaus..)

Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memprioritaskan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi penyintas bencana banjir dan longsor di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Langkah ini merupakan bagian dari fase transisi dari kondisi darurat menuju pemulihan pascabencana.

“Jadi ini memang sudah menjadi fase di mana transisi darurat ke pemulihan, makanya yang perlu sekarang percepatan adalah masalah huntara,” ujar Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Huntara Dibangun Cepat, Tantangan Masih Ada di Lapangan

Raditya menyampaikan bahwa percepatan pembangunan huntara membutuhkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, Kementerian PUPR, dan lembaga-lembaga terkait lainnya.

Dengan kolaborasi lintas instansi, pembangunan satu unit huntara ditargetkan dapat selesai dalam waktu tiga hari.

Meski demikian, proses di lapangan masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal kesiapan lahan dan urusan administrasi.

“Ini kami terus berkoordinasi dan terus melakukan kegiatan. Contoh, pada hari ini sudah mulai dilakukan pembangunan huntara di Aceh, khususnya di Kabupaten Pidie,” kata Raditya.

BNPB juga sedang menyiapkan contoh hunian sementara yang layak dan dapat dijadikan model standar yang bisa direplikasi oleh berbagai pihak, termasuk lembaga non-pemerintah (NGO) yang turut berperan dalam proses pemulihan.

“Agar menjadi salah satu contoh yang bisa digunakan juga untuk pembangunan huntara oleh pihak lain, termasuk juga ada lembaga NGO yang akan membangun,” tambahnya.

Sejumlah Daerah Masuki Fase Transisi, Pembangunan Huntara dan Huntap Dimulai

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyampaikan bahwa sejumlah kabupaten dan kota terdampak bencana telah menetapkan status transisi darurat menuju pemulihan.

“Beberapa kabupaten dan kota sudah masuk masa transisi darurat, meskipun ada juga yang masih memperpanjang status tanggap darurat sesuai kebutuhan penanganan di lapangan,” ujar Pratikno.

Daerah yang telah menetapkan status transisi darurat antara lain Aceh Tenggara, Subulussalam, Aceh Besar, Padangsidimpuan, Padang Panjang, dan Mandailing Natal.

Penetapan status ini ditandai dengan dimulainya pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) di berbagai lokasi terdampak.

Penulis :
Aditya Yohan