
Pantau - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memperkuat aspek keselamatan dan keamanan penerbangan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Langkah ini dilakukan guna memastikan layanan transportasi udara berjalan lancar dan aman selama periode libur akhir tahun yang diperkirakan akan mengalami lonjakan mobilitas masyarakat.
Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan Ditjen Hubud Kemenhub, Asri Santosa, menegaskan, "Keselamatan dan keamanan merupakan aspek utama dalam penyelenggaraan transportasi udara", ungkapnya.
Kampanye Edukasi di Bandara Hang Nadim
Salah satu langkah yang ditempuh adalah penyelenggaraan Kampanye Keselamatan dan Keamanan Penerbangan di Bandara Internasional Hang Nadim, yang menjadi simpul transportasi udara strategis di wilayah barat Indonesia.
Kampanye ini merupakan bentuk komitmen Ditjen Hubud dalam mengedukasi masyarakat, memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan, serta menumbuhkan budaya keselamatan dan keamanan di lingkungan bandar udara.
"Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan keamanan penerbangan semakin meningkat, khususnya terkait pemahaman aturan dan larangan di bandar udara maupun di dalam pesawat", ujar Asri.
Dialog langsung kepada calon penumpang domestik dan internasional digelar di ruang tunggu keberangkatan sebagai bagian dari kampanye tersebut.
Fokus pada Larangan-Larangan Berbahaya
Kampanye ini menyoroti sejumlah isu penting yang kerap mengganggu keselamatan penerbangan, seperti larangan bercanda terkait bom, larangan merokok baik rokok konvensional maupun rokok elektrik di dalam kabin pesawat, serta penggunaan laser yang dapat membahayakan navigasi penerbangan.
Selain itu, larangan menerbangkan layang-layang dan balon udara yang tidak ditambatkan juga menjadi fokus sosialisasi kepada masyarakat sekitar bandara.
Asri mengingatkan, "Kami juga mengingatkan bahwa merokok, baik rokok konvensional maupun rokok elektrik, dilarang di dalam kabin pesawat", ia menegaskan.
Calon penumpang juga diimbau untuk tidak melakukan candaan atau pernyataan yang mengandung unsur ancaman, terutama terkait bom, karena bisa berdampak serius pada aspek keamanan.
Penggunaan power bank di dalam kabin pun harus mengikuti aturan, dan dilarang digunakan selama penerbangan.
"Mari kita patuhi seluruh aturan ini demi terciptanya penerbangan yang aman, tertib, dan nyaman bagi kita semua", ajak Asri kepada seluruh masyarakat.
Ia menambahkan bahwa menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, diperkirakan terjadi peningkatan signifikan pergerakan penumpang dan pesawat udara di berbagai bandar udara, termasuk Hang Nadim Batam.
"Melalui kampanye keselamatan dan keamanan penerbangan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya memahami aturan yang berlaku, tetapi juga memiliki kesadaran bahwa keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama", pungkas Asri.
- Penulis :
- Arian Mesa







