
Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025 untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan Paket C pada Selasa, 23 Desember 2025.
Pengumuman dilakukan melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id dan akan diakses secara berjenjang oleh dinas pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama, dan satuan pendidikan masing-masing.
Distribusi Sertifikat Resmi Mulai Januari 2026
Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) akan didistribusikan ke peserta melalui sekolah mulai 5 Januari 2026.
Sebelumnya, sekolah diminta untuk memverifikasi data nilai siswa melalui Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA), yang menjadi dasar pencetakan sertifikat.
Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data dan menjamin hak setiap peserta didik.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa mekanisme pengumuman dilakukan secara resmi dan berjenjang.
“Pengumuman dilakukan melalui mekanisme resmi dan berjenjang untuk menjamin ketertiban administrasi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Hasil TKA Jadi Dasar Pemetaan Pendidikan Nasional
TKA merupakan ujian nasional yang digunakan sebagai alat pemetaan capaian akademik siswa secara nasional dan acuan dalam penyusunan kebijakan pendidikan oleh pemerintah.
Meskipun sertifikat resmi baru akan diterbitkan pada Januari 2026, hasil nilai TKA sudah dapat diberitahukan kepada siswa mulai 23 Desember 2025 melalui sekolah masing-masing.
Kemendikdasmen menekankan bahwa keamanan data siswa dan keabsahan informasi menjadi prioritas dalam keseluruhan proses pengumuman dan distribusi hasil TKA.
- Penulis :
- Gerry Eka







