Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi VII DPR RI Nilai Penataan Kota ala Prabowo Butuh Landasan Hukum yang Kuat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi VII DPR RI Nilai Penataan Kota ala Prabowo Butuh Landasan Hukum yang Kuat
Foto: (Sumber: Ketua Komisi VII Saleh Partaonan Daulay memberikan paparan saat reses di Kabupaten Padang Pariaman, Senin (22/12/2025). (ANTARA/Muhammad Zulfikar))

Pantau - Komisi VII DPR RI menilai wacana Presiden Prabowo Subianto untuk menata perencanaan kota-kota di Indonesia memerlukan aturan hukum yang jelas sebagai dasar agar kebijakan tersebut dapat dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyampaikan bahwa Presiden Prabowo berencana melibatkan tim arsitektur dalam penataan kota, namun upaya tersebut tidak akan berjalan maksimal tanpa payung hukum yang kuat.

"Tim arsitektur tidak akan bisa bekerja efektif jika tidak didukung oleh aturan hukum yang jelas dan tegas," ungkap Saleh.

Saleh menilai kondisi sebagian besar kota di Indonesia yang sudah padat dan penuh menjadi tantangan besar dalam pelaksanaan penataan kota secara menyeluruh.

Menurutnya, pemerintah harus berani bersikap tegas dan bertangan besi apabila penataan kota benar-benar ingin dilakukan secara serius.

"Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membentuk aturan hukum, meskipun prosesnya tidak mudah dan penuh tantangan," katanya.

Ia tetap mengapresiasi rencana Presiden Prabowo membentuk tim arsitektur perkotaan karena dinilai sebagai program yang baik dan relevan dengan persoalan perkotaan saat ini.

Program tersebut dianggap mampu menjawab berbagai masalah seperti kepadatan penduduk, kemacetan, keterbatasan lapangan pekerjaan, patologi sosial, serta persoalan kehidupan sosial lainnya.

Saleh menilai berbagai persoalan tersebut berakar dari tata kota yang tidak optimal serta distribusi kekayaan alam yang tidak merata.

Ia mencontohkan kota-kota di luar negeri yang telah direncanakan dan ditata sejak awal berdirinya, meskipun penyempurnaannya berlangsung dalam waktu panjang mengikuti dinamika zaman.

Setiap kota, lanjutnya, memiliki sejarah dan keunikan tersendiri yang membentuk identitas, termasuk kota-kota di Indonesia yang juga memiliki kisah dan perjalanan sejarah masing-masing.

Namun, perkembangan kota di Tanah Air kerap melenceng dari skenario awal akibat berbagai penyimpangan, termasuk dominasi kepentingan pengusaha dan pemilik modal.

"Saat ini arah pembangunan kota lebih banyak ditentukan pemodal, sementara masyarakat kecil tidak punya daya untuk melawan," ujarnya.

Saleh menilai kondisi tersebut yang ingin diperbaiki Presiden Prabowo melalui rencana penataan kota, meski ia mengingatkan bahwa kebijakan itu tidak mudah dan membutuhkan biaya besar.

Ia menegaskan pemerintah daerah harus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat agar seluruh rencana yang disepakati dapat dijalankan secara merata.

Pelaksanaan secara parsial dikhawatirkan membuat penataan kota tidak berjalan sesuai harapan, terlebih banyak daerah dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan wilayahnya secara mandiri.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyatakan bahwa citra kota dan desa yang bersih dan tertata menjadi faktor penting untuk menarik wisatawan mancanegara.

Lingkungan yang semrawut dinilai akan menyulitkan Indonesia bersaing dengan negara lain di sektor pariwisata.

Untuk itu, Presiden Prabowo berencana mengumpulkan seluruh kepala daerah setelah tahun baru guna membahas strategi penataan wilayah secara komprehensif.

Setiap provinsi dan kabupaten didorong memiliki tim arsitektur sendiri yang bertugas menyusun rencana induk penataan ibu kota daerah agar tercipta kota yang bersih, indah, dan asri.

Penataan kota yang baik diharapkan mampu mendukung peningkatan daya tarik pariwisata nasional.

Penulis :
Ahmad Yusuf