Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bandung Zoo Dipastikan Tetap Jadi Ruang Terbuka Hijau, Pemkot Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Publik

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Bandung Zoo Dipastikan Tetap Jadi Ruang Terbuka Hijau, Pemkot Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Publik
Foto: (Sumber: Kebun Binatang Bandunf (Bandung Zoo) saat masih beroperasi di Kota Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Rubby Jovan.)

Pantau - Pemerintah Kota Bandung memastikan bahwa Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) tetap berfungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dapat diakses oleh masyarakat, selama penggunaannya dilakukan secara tertib dan menjaga kebersihan lingkungan.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi ruang publik dan meningkatkan kualitas hidup warga.

RTH Strategis di Tengah Kota, Tetap Diakses Publik

Bandung Zoo yang memiliki luas sekitar 11,7 hektare dinilai sangat strategis sebagai kawasan RTH di tengah kota.

Wali Kota Muhammad Farhan menyebutkan bahwa keberadaan ruang hijau seperti kebun binatang tidak hanya penting bagi kelestarian lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.

“Ruang terbuka hijau sangat penting untuk lingkungan dan juga bagi kualitas hidup warga,” ungkap Farhan pada Jumat, 27 Desember 2025.

Koordinasi Pengelolaan dan Perlindungan Satwa

Secara operasional, Bandung Zoo dikelola oleh Yayasan Margasatwa Taman Sari dan memiliki izin konservasi satwa dari Kementerian Kehutanan.

Meski demikian, Pemkot Bandung tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar pengelolaan tidak menyalahi regulasi dan tetap berpihak pada kepentingan publik.

Pemkot juga terus memantau aspek kesejahteraan satwa di dalam kawasan, seperti kualitas pakan, pengelolaan kandang, dan kondisi kesehatan satwa.

Fungsi ekologis Bandung Zoo sebagai penyangga lingkungan tetap dijaga, termasuk perannya sebagai ruang interaksi sosial masyarakat kota.

Tidak Ubah Status Konservasi, Fokus pada Manfaat Publik

Status Bandung Zoo sebagai RTH tidak mengubah kewenangan konservasi yang berada di bawah pemerintah pusat.

Pemkot Bandung menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah menjaga keberadaan kebun binatang sebagai aset lingkungan dan sosial, serta memberikan manfaat publik seluas-luasnya.

Langkah ini juga dianggap selaras dengan prinsip tata kelola aset daerah yang inklusif dan berorientasi pada keberlanjutan.

Penulis :
Gerry Eka