
Pantau - Pertamina EP menyelesaikan proses sertifikasi atas 15 bidang tanah Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas dengan total luas mencapai 137.000 meter persegi, yang tersebar di tujuh kabupaten/kota di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Aset-aset ini kini resmi terdaftar atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Keuangan dalam bentuk Sertifikat Hak Pakai (SHP), sesuai ketentuan pengelolaan BMN sektor hulu migas.
Lindungi Aset Negara dan Dukung Ketahanan Energi
Langkah sertifikasi ini dilakukan untuk melindungi aset negara dari potensi sengketa atau masalah hukum, sekaligus menjaga ketertiban administrasi dan mendukung kelancaran operasional hulu migas nasional.
Sertifikasi juga merupakan bagian dari pelaksanaan Astacita Presiden Republik Indonesia terkait ketahanan energi dan tata kelola aset publik yang profesional.
Rian Dhanisaputra dari Pertamina EP menegaskan, “Sertifikasi ini bentuk tanggung jawab kami dalam mengelola aset negara secara profesional dan akuntabel.”
Lokasi Strategis dan Sinergi Lintas Instansi
Sebanyak 15 sertifikat tersebut mencakup tanah yang berlokasi di Kabupaten/Kota Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Majalengka, Indramayu, dan Brebes.
Proses ini melibatkan koordinasi antara Pertamina EP, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan SKK Migas.
“Proses ini jangan berhenti, tapi terus menjadi langkah berkelanjutan menuju tata kelola BMN yang transparan dan pro-rakyat,” ujar Yoshua Wisnungkara dari DJKN.
George N.M. Simanjuntak dari SKK Migas menambahkan bahwa sertifikasi ini penting untuk mencegah temuan audit BPK yang berulang.
Ia menekankan pentingnya menjaga sinergi lintas instansi agar pengamanan aset negara tetap konsisten dan berkelanjutan.
Dasar Hukum dan Program Berkelanjutan
Sertifikasi dilakukan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Usaha Hulu Migas dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan BMN Hulu Migas.
Pertamina EP menyatakan bahwa program sertifikasi tanah BMN ini akan terus dilanjutkan secara bertahap sebagai bagian dari upaya pengamanan aset negara yang berkelanjutan dan akuntabel.
- Penulis :
- Gerry Eka
- Editor :
- Gerry Eka







