
Pantau - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat total 10.117.847 penumpang angkutan umum selama sembilan hari pertama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, yakni dari 18 hingga 26 Desember 2025.
Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 4,85 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, yang mencatatkan 9.649.440 penumpang.
Moda Kereta Api dan Udara Dominasi Angkutan Nataru
Dari total penumpang, kereta api mencatat jumlah tertinggi dengan 3.526.380 orang, disusul angkutan udara sebanyak 2.460.518 orang.
Moda penyeberangan melayani 1.731.248 penumpang, angkutan darat (bus Terminal A & B) sebanyak 1.519.397 orang, dan angkutan laut 880.304 orang.
Kemenhub menyatakan bahwa peningkatan ini mencerminkan tingginya mobilitas masyarakat menjelang pergantian tahun dan meningkatnya kepercayaan terhadap layanan transportasi umum.
Pergerakan Kendaraan Padat, Khususnya di Jalur Arteri
Di sektor lalu lintas kendaraan, jumlah pergerakan di Tol Jabodetabek mencapai 4.053.761 kendaraan, sementara Tol Non-Jabodetabek mencatat 3.370.029 kendaraan.
Di jalur arteri, arus keluar Jabodetabek tercatat sebanyak 4.768.603 kendaraan, dan arus masuk sebanyak 4.292.160 kendaraan.
Jalur arteri di luar Jabodetabek juga mencatat pergerakan signifikan dengan 4.770.273 kendaraan.
Larangan Truk Sumbu Tiga dan Imbauan Keselamatan
Kemenhub kembali mengingatkan bahwa truk sumbu tiga ke atas dilarang melintas di jalan tol dan arteri selama periode 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 tanpa pengecualian waktu (no window time).
Pengemudi juga diimbau untuk memastikan kelaikan kendaraan umum, serta selalu mengikuti arahan petugas di lapangan.
Khususnya di tengah potensi cuaca ekstrem, masyarakat diminta memperhatikan keselamatan selama perjalanan.
Posko Nasional Siaga 24 Jam, Koordinasi Lintas Sektor Ditingkatkan
Kemenhub bersama Korlantas Polri, Jasa Marga, Jasa Raharja, BMKG, Basarnas, TNI AL, dan berbagai instansi lain telah mengaktifkan Posko Nasional Nataru sejak 18 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Posko ini berfungsi untuk koordinasi cepat terhadap gangguan transportasi serta pemantauan dinamis pergerakan masyarakat secara nasional.
Masyarakat diminta terus memperbarui informasi cuaca dan lalu lintas melalui kanal resmi, serta menggunakan nomor darurat jika terjadi keadaan mendesak.
- Penulis :
- Gerry Eka







